Kuota Haji Bantul Mencapai 935 Orang, Tak Ada Pembatasan Usia

share on:
Kepala Kantor Kemenag Bantul H Ahmad Shidgi PSi MEng (kiri) usai memberikan keterangan pers kepada yogyapos.com, Jumat (13/1/2023) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Kouta Haji untuk Kabupaten Bantul tahun 2023 mencapai 935 orang. Jumlah ini relatif banyak dari jumlah keseluruhan DIY yang mencapai 3.200 orang dan secara nasional sebanyak 221.000 orang.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-partai-ummat-lolos-verifikasi-berhak-ikut-pemilu-2024-9318

“Dari khusus kouta Bantul sebanyak itu sekitar 460 diantaranya sudah lunas pembayaran biaya pemberangkatan pada tahun 2020 namun terpaksa tidak diberangkatkan karena keterbasan kouta ataupun pembatasan usia yaitu diatas 65 tahun,” kata Kepala Kantor Kemenag Bantul H Ahmad Shidgi PSi MEng didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Ahmad Mustafid MHum, di kantornya, Jumat (12/1/2023).

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-partai-ummat-buka-peluang-masyarakat-jadi-caleg-tak-memungut-mahar-dan-biaya-administrasi-9418

Sedangkan calon jamaah yang sudah lunas pembayarannya namun tidak jadi berangkat sebanyak 11 orang. Rinciannya karena disebabkan yang bersangkutan meninggal dunia, kemudian dilimpahkan kepada ahli warisnya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-edy-prabowo-se-jangan-terulang-insiden-korban-jiwa-anggota-pps--9422

Ahmad Shidgi menginformasikan biaya pemberangkatan haji pada tahun 2023 diberlakukan penyesuaian, yaitu sekitar Rp 45 juta per orang. Sedangkan pada pemberangkatan tahun sebelumnya dibawah itu.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pesan-perubahan-dari-yogya-anies-gemakan-keadilan-dan-persatuan-8845

Sesuai ketentuan, pemberangkatan tahun sebelumnya usia jamaah maksimal calon 65 tahun. Sedangkan pada pemberangkatan tahun 2023 tidak berlaku batasan usia, asalkan mereka punya kemampuan.

Para calon jamaah haji pemberangkatan tahun 2023 asal Bantul hingga kini masih dalam rangka pembinaan atau manasik di sejumlah tempat oleh pembimbing sesuai jadwal yang ditentukan.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-bersama-relawan-p24-anies-baswedan-tabur-benih-ikan-menabur-semangat-persatuan-8856

“Tentang kouta haji nasional sebanyak 221.000 orang adalah berdasarkan kesepakatan bersama antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pihak Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq F Alrabiah beberapa waktu lalu,” jelasnya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-dicapreskan-nasdem-anies-baswedan-siap-jawab-tantangan-8394

Sementara itu tentang umroh, Kemenag secara kelembagaan tidak melakukan pemberangkatan melainkan hanya memberikan rekomendasi pembuatan paspor. Pembinaan kepada jamaah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh. 

Kuota jamaah umroh Kantor Kemenag Bantul tidak mengetahuinya karena tidak mempunyai kewajiban hal itu. Sedangkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah juga tidak berkewajiban melaporkannya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-partai-ummat-ajak-masyarakat-kota-tegakkan-ketidakadilan-dan-lawan-kezaliman-9364

Kantor Kemenag Bantul menghimbau para calon jamaah haji agar mengusai materi manasik ibadah haji. Sehingga saat ibadah haji nanti mudah mengamalkannya. (Spd)

 


share on: