Yogyapos.com (YOGYA) - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Kejari Sleman Sidik Dugaan Korupsi BKK 2024 Desa Wisata Cibuk Kidul
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan SH mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait penanganan perkara dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di BUKP Tegalrejo yang telah naik statusnya ke penyidikan.
"Penggeledahan dilakukan hari Rabu tanggal 19 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.40 WIB," kata Herwatan, Kamis (20/11/2025).
BACA JUGA: Inspektorat Sleman akan Sosialisasi Anti Korupsi di 12 Kapanewon
Dalam proses penggledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
"Ada sejumlah dokumen yang kita sita," jelasnya tanpa memerinci dokumen yang dimaksud.
BACA JUGA: Milad ke-113 Muhammadiyah, Haedar Nashir: Menyejahterakan Bangsa Merupakan Perintah Konstitusi
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan dan menurut keterangan dari beberapa pihak terkait, penyidik menemukan selisih kas dari tabungan deposito dan kredit per 29 juli 2025 sejumlah Rp 2.567.668.770.
"Pada tanggal 6 Oktober 2025 perkara ini telah di naikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya.
BACA JUGA: Wamendes PDT ke Goasari, Gelontorkan Bantuan Kambing dan Kandang Ternak
Saat ini penyidik telah mengajukan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat DIY, termasuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum mengerucut pada kesimpulan penetapan tersangka.
"Sedang kita ajukan perhitungan kerugian negara ke Inspektorat DIY," imbuhnya. (Opo)
