Yogyapos.com (SLEMAN) - Pengusutan perkara dugaan korupsi penyelewengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 untuk pengembangan Desa Wisata Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan, Sleman, kini telah memasuki tahap penyidikan.
BACA JUGA: JCW Kirim Surat ke Kejagung , Minta Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Kepastian penyidikan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto SH MH kepada yogyapos.com, di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
"Penanganan perkara dugaan korupsi BKK 2024 di Desa Wisata Cibuk Kidul Margoluwih sudah naik ke penyidikan," tandas Bambang.
BACA JUGA: Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dari Penyelidikan ke Penetapan Tersangka
Dijelaskan, BKK yang digelontorkan di masing-masing Desa Wisata se- Kabupaten Sleman jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar. Fokus penanganan saat ini baru dilakukan di Cibuk Kidul, tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelidikan di wilayah lain.
"Kami saat ini baru melakukan penyidikan terkait penggunaan BKK di Cibuk Kidul, untuk desa-desa lainnya mungkin kami mulai setelah perkara ini berproses ke penuntutan, akan kita keluarkan sprindik baru untuk desa-desa yang lain," jelasnya.
BACA JUGA: Marak Sengketa Tanah, PKHPKP Ingatkan Pemerintah Membentuk Pengadilan Pertahanan
BKK yang bersumber dari APBD ini digelontorkan melalui Kalurahan Margoluwih senilai Rp 1,5 miliar, diperuntukkan untuk beberapa lokasi.
"Untuk dana yang di Desa Wisata Cibuk Kidul sekitar Rp 400 juta, modusnya mereka membuat laporan yang tidak sesuai, dan ada yang fiktif," terangnya.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 30 orang. "Saksi yang diperiksa kebanyakan dari unsur masyarakat," sambungnya. (Opo)
