JPW Mendorong Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Milik Mbah Tupon

share on:
Aksi pasang spanduk oleh masyarakat sebagai dukungan agar tanah Mbah Tupon dapat dikembalikan || YP-Dok.Redaksi

Yogyapos.com (YOGYA) - Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polda DIY untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY. 

Karena tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter per segi terancam hilang diduga akibat ulah nakal mafia tanah. Tanah tersebut tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank. Kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan di Polda DIY. 

BACA JUGA: BPN Bantul Blokir Setipikat Tanah Mbah Tupon yang 'Diserobot' Orang

JPW berharap kepada Polda DIY untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana mafia tanah yang dialami Mbah Tupon seorang lansia buta huruf. Siapapun yang terlibat harus di proses hukum tanpa pandang bulu. 

Polisi seharusnya menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki masyarakat seperti tanah milik Mbah Tupon ini.

BACA JUGA: Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia, Tanahnya Dimiliki Orang Lain

Dalam berbagai kesempatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak tanah masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. 

BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi

JPW meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon, yang ditangani oleh Polda DIY. (Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW)

 


share on: