Yogyapos.com (JAKARTA) - Para Hakim Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) mendeklarasikan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) di Jakarta. Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin.
BACA JUGA: Anindya SH: Klien Kami tidak Terlibat Mafia Bola
Perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini lahir pada 27 September 2023 dan beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia. Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 Hakim perempuan Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menghadiri pertemuan Hakim Perempuan se-dunia pada Maret 2023 di kota Marrakesh, Maroko.
BACA JUGA: Tujuh Tersangka Mafia Bola 'Dioper' ke Kejari Sleman, Seorang Lainnya Buron
Syarifuddin berharap organisasi itu dapat meningkatkan representasi kepemimpinan hakim perempuan pada lembaga peradilan, karena MA telah membuka seluas-luasnya kesempatan bagi para hakim perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan penting di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sesuai dengan persentase jumlah hakim perempuan yang ada saat ini.
BACA JUGA: Dugaan Mafia Bola Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Kata Kasi Pidum Kejari Sleman
“Sebagaimana diketahui bahwa representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal. Hal itu dapat dilihat dari jumlah persentase hakim perempuan yang ada saat ini, yaitu sekitar 29 persen, sedangkan persentase hakim perempuan yang menduduki jabatan pimpinan di lembaga peradilan saat ini hanya sekitar 24 persen, bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20 persen,” ujar Syarifuddin, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (18/1/2024).
Syarifuddin menambahkan, dengan terbentuknya BPHPI itu bisa menjadi wadah bagi aspirasi dan perjuangan para hakim Perempuan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Devi, Komisaris Muda Perusahaan Pelayaran Indonesia Berbagi Kunci Kesuksesan
Lanjut Syarifuddin, menyatakan eksistensi para hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Lembaga peradilan. Hadirnya para hakim perempuan dalam sejarah peradilan di Indonesia.
“Hal itu dibuktikan dengan ketegasan dan keberanian bukan hanya milik laki-laki, karena fakta telah menunjukan, bahwa banyak di antara hakim perempuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus melahirkan putusan-putusan yang progresif dan visioner,” tuturnya.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Laporkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu, Sudah Terbitkan 1.108 Imbauan
Melalui BPHPI, Ketua MA mengungkapkan para hakim perempuan juga harus turut berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas para hakim, khususnya hakim perempuan untuk mencetak pemimpin-pemimpin di masa depan yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Ketua Tim AIPJ2, Craig R Ewers mengungkapkan merasa sangat terhormat menjadi saksi mata sejarah terbentuknya BPHPI. Baginya tanpa kerja keras banyak pihak, komitmen yang kuat, dan dukungan yang hebat dari semua pihak, pembentukan BPHPI tidak mungkin tercapai.
BACA JUGA: Danrem Brigjen TN Zainul Bahar Ingatkan Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024
“Kepada semua pihak yang telah memiliki andil dalam pembentukan BHPHI ini. Semoga organisasi ini bisa membawa perubahan bukan hanya di Mahkamah Agung, namuan juga bisa membawa perubahan yang lebih luas di Indonesia,” katanya.
Nani Indrawati, Ketua Umum BPHPI menyatakan rasa gembiranya akan dukungan pimpinan Mahkamah Agung, AIPJ2, dan semua pihak atas terbentuknya organisasi BPHPI ini. Seluruh anggota BPHPI bertekad memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat. Hal itu menurutnya hanya bisa diberikan peradilan yang independent dan berintegritas.
BACA JUGA: 128 Personel PHL DPUPKP Peroleh Pencerahan dan Segera Teken Kontrak Kerja
“Untuk itu, BPHPI akan selalu mengupayakan yang terbaik dari BPHPI dengan seluruh hakim di Indonesia baik hakim Perempuan maupun laki-laki, bersama seluruh pemangku kepentingan baik dari internal maupun eksternal badan peradilan untuk mewujudkan badan peradilan yang agung,” pungkasnya. (*)
