Yogyapos.com (SLEMAN) - Satgas Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dan 7 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor(match fixing) pada laga Liga 2 antara PSS Sleman melawan Madura FC kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
“Satgas Antimafia Bola Polri pada hari ini telah berhasil menuntaskan penyidikan kasus mafia bola berupa match fixing atau pengaturan skor pada pertandingan liga dua pada bulan November 2018,” kata Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber AKBP Made Redi di Mapolda DIY, Kamis (18/1/2024).
BACA JUGA: Anindya SH: Klien Kami tidak Terlibat Mafia Bola
Setelah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan telah ditetapkan sebanyak 8 tersangka, yakni berinisial RP, R, K, AS, DRN, VW, KM dan satu tersangka GAS dinyatakan DPO.
Para jurnalis antusias mengikuti konferensi pers || YP-Ist
“Tersangka berinisial DRN, VW dan KM kita tahan, mereka sebagai pemberi uang suap,” sebutnya.
BACA JUGA: Devi, Komisaris Muda Perusahaan Pelayaran Indonesia Berbagi Kunci Kesuksesan
Kepada para tersangka dijerat dengan Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3-5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
“Untuk yang memberikan suap kami sangkakan dengan Pasal 2 dengan ancaman dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda Rp 15 juta, sedangkan penerima suap disangkakan Pasal 3 dengan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 15 juta,” bebernya.
Pihaknya, tandasnya akan berkomitmen untuk memberantas mafia bola di Indonesia.
“Kami dari Satgas Anti Mafia Bola berkomitmen akan memberantas mafia bola di Indonesia, menjaga marwah persepakbolaan,” tandasnya.
Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto SE SH MH menambahkan, pasca pelimpahan barang bukti dan para tersangka, bersama tim Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Sleman untuk disidangkan dan siapkan penuntutan dengan
“Terhadap 3 tersangka Jaksa telah melakukan penahanan, yang 4 tersangka tidak ditahan karena pasalnya tidak dapat dilakukan penahanan, dalam waktu dekat akan segera menyempurnakan dakwaan, kemudian minggu depan segera kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Agung.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Laporkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu, Sudah Terbitkan 1.108 Imbauan
Untuk diketahui, kasur mencuat saat laga PSS Sleman versus Madura FC ketika memasuki pada babak 8 besar Liga 2 tahun 2018 yang digelar di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman, 6 November 2018. Dalam laga itu diduga terjadi beberapa kejanggalan, akhirnya berhasil diungkap oleh Satgas Anti Mafia Bola.(Opo)
