Danrem Ingatkan Perlu Antisipasi Dini Sengketa Pemilu

share on:
Suasana rehat diskusi Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu, di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Minggu (29/10/2023) || YP-Penrem

Yogyapos.com (BANTUL) – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Joko Purnomo menyatakan penting melakukan upaya deteksi dini dan strategi mitigasi sengketa pemilu.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber diskusi tentang Peran  Generasi Muda dalam Mitigasi Terjadinya Sengketa Antar Peserta Pemilu 2024 pada Tahapan Pencalonan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang digelar Bawaslu DIY, di Grand Rohan Yogya, Banguntapan, Bantul, Minggu (29/10/2023).

BACA JUGA: Bekas Kepala Dispertaru DIY Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY Drs Mohammad Najib, Komisioner Bawaslu DIY Umi Illiyina, Kabag P3SPH Bawaslu DIY Cahyo Febriyanto Tadhery, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratno dan perwakilan organisasi sayap Partai se-DIY.

Saat ini sedang berlangsung penyusunan peraturan KPU, pencalonan anggota DPD, pencalonan anggota DPR dan DPRD. Kegiatan kedepan adalah penetapan Capres dan Cawapres, masa kampanye pemungutan dan penghitungan suara, rekap hasil penghitungan suara, rekap hasil penghitungan suara, pengucapan sumpah DPR dan DPD, pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden. 

Danrem saat memberikan pendapatnya dalam diskusi yang digelar Bawaslu DIY || YP-Penrem 

Menurut Danrem, sengketa pemilu adalah pernyataan klaim-klaim atau hak-hak yang bertentangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah proses hukum misalnya bawaan mediasi dan arbitrase. Komplain protes sengketa klaim pembatalan dan kontestasi terkait proses kepemilian adalah persaingan antara kubu-kubu yang bertentangan sebagai refleksi dari perbedaan pendapat referensi kebutuhan atau kepentingan.

BACA JUGA: Sumpah Pemuda Momentum Bangkitkan Kolaborasi Memajukan Negeri

“Ini yang berpotensi meruncing menjadi kekerasan atau tindakan secara sengaja untuk secara melukai fisik seseorang atau merusak menghancurkan sesuatu misalnya properti,” katanya, mengingatkan.  

Karena ini, tandas Danrem, penyelesaian sengketa Pemilu harus memenuhi prinsip dengan segera, menyeluruh, dan dengan efektif melalui badan-badan independen dan tidak berpihak.  

Danrem berharap agar kita semua tidak terkotak-kotak hanya karena berbeda calon dan aspirasi. Apalagi hujat-menghujat dan bermusuhan karena berada di pihak yang berbeda kubu dan partai. Masyarakat menginginkan kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata. (*/Met)


share on: