Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya hadir sekaligus memberikan arahan pada Forum Konsultasi Publik Penyediaan Infrastruktur Penerangan Jalan, di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Rabu (21/1/226).
Harda menyampaikan bahwa forum ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses penyiapan proyek KPBU Alat Penerangan Jalan, khususnya yang dilaksanakan melalui skema KPBU atas prakarsa Badan Usaha.
BACA JUGA: Progres Pembangunan JJLS Kelok 23 Mencapai 89 Persen
Melalui forum ini, ia berharap menjadi sarana ruang dialog terbuka, transparan dan partisipatif antara pemerintah daerah, badan usaha serta masyarakat, untuk memastikan proyek yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sleman.
“Saya mendorong pemerataan sarana prasarana khususnya peningkatan kualitas sarana prasarana proyek KPBU Alat Penerangan Jalan. Jalan dan penerangan umum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Harda
BACA JUGA: Pemkab Sleman dan LPMK Teken Naskah Perjanjian TMMD
Lanjutnya, peningkatan kualitas jalan dan penerangan umum telah ditetapkan sebagai salah satu dari 16 program prioritas daerah, yang dikenal dengan program “Sleman Dalane Alus, Sleman Padang”.
BACA JUGA: Gubernur DIY Terbitkan Izin Pengelolaan TKD, Pemkal Glagaharjo Syukuran
Berdasarkan data yang dihimpun DPUPKP Sleman, hingga November 2025, total panjang jalan kabupaten di Sleman mencapai 699,5 kilometer. Dengan perhitungan jarak ideal antar lampu sekitar 40 meter, maka kebutuhan ideal Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Sleman mencapai lebih dari 17 ribu titik lampu. Kendati demikian hingga tahun 2024, Alat Penerangan Jalan yang terpasang baru mencapai 48 persen dari total kebutuhan.
BACA JUGA: MilkLife Soccer Challenge Memasuki Seri 2, Bayan Peduli Ambil Peran di Kalimantan
Harda menyampaikan dengan rencana penambahan pada tahun 2025 dan 2026 sebanyak 949 titik, masih terdapat kekurangan sekitar 8 ribu titik lampu. Oleh karenanya penyediaan Alat Penerangan Jalan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tantangan pembiayaan yang memerlukan langkah strategis dan inovatif, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
BACA JUGA: Dr Tri Wulandari MKes: Perlu Diwaspadai! Leptospirosis Dapat Akibatkan Kematian
“Melalui proyek ini, kita tidak hanya menargetkan pemenuhan 100 persen kebutuhan penerangan jalan hingga tahun 2029, tetapi juga mendorong penerapan teknologi hemat energi, seperti lampu LED dan sistem smart lighting yang memungkinkan pemantauan jarak jauh, efisiensi energi, serta respon cepat terhadap gangguan layanan,” pungkas Harda
BACA JUGA: Praperadilan terhadap Polda Ditolak, Penyidikan dan Penahanan Wajiran Berlanjut
Kepala Bappeda Sleman, Nur Fitri Handayani menyampaikan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU menjadi salah satu solusi pembiayaan kreatif yang sangat relevan untuk diterapkan. Melalui model Design Build Finance Operate Maintain (DBFOM) dan mekanisme availability payment, pemerintah daerah dapat memastikan ketersediaan layanan penerangan jalan yang andal, sementara pembiayaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan dilakukan oleh badan usaha secara profesional dan terukur.
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pencurian Laptop Ajukan Perlawanan, Ini Alasannya
“Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Sleman dilakukan melalui skema unsolicited, dimana telah diajukan Letter of Intent oleh calon pemrakarsa sebagai bentuk inisiatif awal dari pihak swasta,” katanya.
Diharapkan pemerataan penerangan jalan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mengurangi risiko kecelakaan dan kriminalitas, serta mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan pariwisata pada malam hari, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. (*/Agn)
