Pemkab Sleman dan LPMK Teken Naskah Perjanjian TMMD

share on:
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama 4 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Rabu (21/1/2026)

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama 4 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Rabu (21/1/2026). 

BACA JUGA: Labuhan Merapi Dihadiri Wabup Sleman

Berlangsung di Aula Kantor Setda Sleman, penandatanganan NPHD dilakukan oleh Kepala Dinas PMK Budi Pramono dan perwakilan LPMK Sumberadi Mlati, Sendangrejo Minggir, Sendangtirto Berbah, dan Sukoharjo Ngaglik serta, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dan Dandim 0732/Sleman, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho. 

BACA JUGA: Rusaknya Bangunan Etik sebagai Multimusibah

Adapun NPHD yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut yaitu kegiatan percepatan pembangunan di wilayah Desa yang melibatkan TNI dan masyarakat melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun anggaran 2026. 

BACA JUGA: Progres Pembangunan JJLS Kelok 23 Mencapai 89 Perse

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas berlanjutnya kegiatan TMMD di wilayah Kabupaten Sleman. 

BACA JUGA: Gubernur DIY Terbitkan Izin Pengelolaan TKD, Pemkal Glagaharjo Syukuran

"Pelaksanaan TMMD merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan," ucap Danang. 

BACA JUGA: KKN Fest UAJY Jadi Ruang Apresiasi Karya Mahasiswa di Gunungkidul

Danang menilai, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan, jembatan, maupun fasilitas umum lainnya, tetapi juga mencakup pembangunan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Praperadilan terhadap Polda Ditolak, Penyidikan dan Penahanan Wajiran Berlanjut

Ia juga berharap, pelaksanaan percepatan pembangunan di tingkat Kalurahan ini dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat baik dari sisi peningkatan aksesibilitas wilayah, pertumbuhan ekonomi lokal, maupun peningkatan kualitas kehidupan sosial kemasyarakatan. (*/Agn)

 


share on: