Bawaslu Sleman Gandeng Caksana Institute dan Pandekha UGM Bertekad Berantas Politik Uang

share on:
Musyawarah antarpersonel tiga elemen penyangga demokrasi || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Praktik politik uang dalam Pemilu dan Pilkada selalu menjadi masalah yang pelik dan sulit diberantas. 

Sebagai upaya mengoptimalkan penanganan, Bawaslu Kabupaten Sleman mengandeng Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM dalam bentuk kerjasama yang sinergis bertekad untuk mengintensifkan upaya dalam menekan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Harganas dan HAN 2024 Sleman Berlangsung Meriah, Diikuti 1.000 Peserta

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna al Ichsan Siregar, menuturkan bahwa dalam upaya memberantas praktik politik uang, pihaknya telah merintis lima desa anti politik uang (APU) sejak Pemilu 2019, hal ini sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat.

“Terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU ini,” kata Arjuna melalui keterangan pers, Kamis (1/8/2024). 

BACA JUGA: Menteri PUPR Pastikan IKN Siap Gelar Upacara HUT ke-79 RI

Arjuna membeberkan, yang pertama pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017,  kedua adalah dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif dan melemahkan demokrasi, kemudian ketiga adalah kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan.

“Serta yang keempat adalah menghambat pemerataan pembangunan,” jelas pria kelahiran Dumai Riau ini. 

BACA JUGA: Menuju Pilkada 2024, PKB dan Partai Gerindra Bantul Teken MoU Cegah Paslon vs Kotak Kosong

Lebih lanjut, dia mengatakan jika rintisan desa APU di Kabupaten Sleman ini dapat digunakan sebagai pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha untuk kembali menggencarkan kampanye anti politik uang kepada masyarakat, bahkan lebih bagus jika sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon dan pasangan calon itu sendiri.

BACA JUGA: Dugaan Pengeroyokan Sopir Ambulan Muhammadiyah Bergulir ke Polresta Sleman

“Caksana dan Pandekha dapat menggandeng para pegiat desa APU Sardonoharjo, Trimulyo, Sendangsari, Candibinangun, dan pegiat desa APU Ambarketawang untuk melakukan sosialisasi anti politik uang pada Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan metode tatap muka, kesenian lokal, forum diskuasi, rapat koordinasi dengan stake holder, penyebaran stiker, dan juga deklarasi yang dapat didukung dari anggaran pengawasan partisipatif,” pungkasnya.

BACA JUGA: Siaga III Gunung Merapi, Kodim Sleman Antisipasi Dini Giat Latihan Lapangan di Desa Glagaharjo

Sementara itu, Zaenur Rohman salah satu Caksana Institute menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik ajakan kerjasama tentang kampanye anti politik uang ini. Hal itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama di Hotel Porta saat ia menghadiri undangan rapat koordinasi dari Bawaslu Kabupaten Sleman pada 23 Juli 2024.

“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman bahwa apa yang telah disampaikan di Porta kemarin tentang kampanye anti politik uang pada Pilbup tahun ini perlu ditindaklanjuti agar tidak hanya menjadi jargon dan formalitas semata, dan pada hari ini kami melihat sudah ada harapan untuk bersama-sama mewujudkan hal itu menjadi program yang konkret,”ungkap Zaenur. 

BACA JUGA: Bergerak ke Tujuh Titik, Tim Gabungan Segel Toko Miras Ilegal di Wilayah Sleman

Dijelaskan, selain berusaha untuk menambah jumlah desa APU di  Sleman, langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan bersama terkait kampanye anti politik uang ini adalah dengan melakukan penyuluhan secara langsung ke desa-desa.

“Melakukan “gethok tular” dari kepala keluarga ke anggota keluarganya yang tinggal serumah, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat apa yang didapat dari gerakan anti politik uang ini,” sebut dia. 

Untuk itu, gerakan kampanye anti politik uang ini dapat segera dimulai pada Agustus dan September ini, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon oleh KPU. 

Sedangkan Hendi Setiawan, perwakilan Pandekha Fakultas Hukum UGM menambahkan jika pola pikir dan terminologi masyarakat tentang politik uang juga perlu dirubah sehingga masyarakat bisa dengan rasional menolak tegas praktik politik uang. 

BACA JUGA: Megenang Umbu Landu Paranggi, Menjaga Kesinambungan Atmosfer Kreatif Yogya

“Sehubungan dengan hal itu, selain melibatkan stake holder dan tokoh-tokoh setempat, para kyai dan ulama atau tokoh-tokoh agama juga perlu dilibatkan secara masif dalam kampanye anti politik uang ini,” ujar Hendi. 

Pertemuan berlangsung di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Sleman, pada Rabu (31/7/2024) ditutup dengan kesepakatan untuk menuangkan gerakan kampanye anti politik uang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 ini ke dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS). (*/Opo)

 


share on: