Bergerak ke Tujuh Titik, Tim Gabungan Segel Toko Miras Ilegal di Wilayah Sleman

share on:
Salah satu toko penjual miras yang disegel petugas || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan penertiban toko/kios/outlet penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kapanewon Depok, Sleman, Senin (29/7/2024).                      

Hal ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat peringatan pertama dan kedua terhadap toko/kios/outlet yang berjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Sleman berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

BACA JUGA: Tim Sepakbola Putri SDN Ungaran 1 B Kampiun KU 10 Milklife Soccer Challenge Serie 1 2024

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan toko/kios/outlet yang ditutup tidak memiliki atau tidak mungkin memiliki perizinan sesuai Perda yang berlaku. 

Tim gabungan usai melakukan tindakan tegas menyegel toko miras ilegal || YP-Agung Dwi Purwanto

“Ini juga merespon keresahan masyarakat terkait dengan banyaknya penjualan miras yang tidak mempunyai izin sesuai dengan Perda tersebut,” kata Evi.

BACA JUGA: Hashim Djojohadikusumo Berkunjug ke Studio Patung Yusman, Terpukau pada Karya Sang Maestro

Evi menegaskan toko/kios/outlet yang melanggar Perda dikenakan langkah administratif berupa penutupan, penyegelan, dan diberikan SK Penutupan Usaha.

“Penutupan dilakukan di tujuhtitik toko/kios/outlet di wilayah Kapanewon Depok,” tandasnya.

Penertiban toko/kios/oulet penjualan minuman beralkohol ilegal ini juga bentuk respon terhadap laporan dari Komisi Perlindungan Anak dan sekolah-sekolah mengingat Kabupaten Sleman merupakan kota pendidikan.

BACA JUGA: Dukuh Sorogaten 1 Terduga Pelaku Asusila Masih Menjabat, Perjuangan Warga & LKBH Pandawa Berlanju

“Ternyata yang mengonsumsi minuman beralkohol ini ada anak-anak usia sekolah. Nah ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” pungkas Evi.                           

Operasi ini melibatkan Polresta Sleman, Kodim Sleman, Denpom, Koramil Depok, Polsek Depok, Kapanewon Depok, Bagian perekonomian Sleman Setda Sleman, Kesbangpol Sleman, Dinas Perin dustrian dan Perdangan Kabupaten Sleman dan Dinas Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman. (*/Agn)                             


share on: