Yogyapos.com (BANTUL) – Media massa memiliki peran yang strategis dan signifikan dalam mengawal proses Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan berkeadilan.
Hal ini diungkapkan mantan Ketua Forum Pewarta Bantul (FPB) Santoso Suparlan dalam acara media gathering dan ekspose hasil pengawasan Pemilu 2024 yang dihelat Banwaslu Bantul, di Ros In Hotel Jalan Rimg Road Selatan Bangunharjo Sewon Kabupaten Bantul, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: Bawaslu Sleman Copot APK dan Bendera Parpol di Dekat Perlintasan Kereta Api
Kegiatan ini melibatkan para pewarta yang tergabung dalam (FPB) dan perwakilan Panwas Kecamatan, menghadirkan narasumber lain Ahli Komunikasi UIN Yogyakarta Dr Muhammad Zamroni, Plh Ketua Bawaslu Bantul Muh Rifki Nugroho dan Aggota Komisioner Bawaslu Bantul Dwi Nur Khasanah.
BACA JUGA: Membahas Brand Kuda Hitam dalam Dalam Dunia Skincare Indonesia
Santoso Suparlan, mengatakan pengawasan pemilu secara sinergis antara Bawaslu dan media diperlukan demi sukses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Pengawasan Pemilu tidak lepas dari peran media, Bawaslu dan masyatakat. Bahkan media memilik peran khsusus dalam fungsinya mengawasi Pemilu,” kata Santoso.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Sleman Sudah Lakukan Pemanggilan terhadap Terlapor
Sementara itu, ahli komunikasi UIN Yogyakarta Dr Muhammad Zamroni mengungapkan peran media dalam menciptakan Pemilu yang aman, demokrasi dan jurdil diperlukan.
“Meski keberadaan media tidak terlepas dari bisnis (ekonomi), namun juga harus tetap berpegang pada konsep netral dalam pemberitaan secara profesional,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sampai Kini, Kejari Sleman Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Ditambahkan, berita yang menentramkan dan berpegang pada prinsip media sebagai fungsi kontrol sosial, edukasi dan mengedepankan moralitas tetap harus menjadi pegangannya.
Sementara itu, PLH Bawaslu Bantul, Muh Rifki Nugroho, mengungkapkan sinergitas antara Bawaslu dan media terutama bertukar informasi sesuai dengan kewenagannya masing-masing sangat diperlukan guna menyukseskan pemilu sesuai perundangan yang berlaku .
BACA JUGA: Felicia Christiana Jebolan Superkids Gen of Stars Produksi Lagu via Aplikasi Online
“Bawaslu juga memerlukan peran media dalam menyukseskan kinerjanya. Sehingga diharapkan kerjasama antara kedua belah pihak nantinya semakin disenergikan,” kata Muhammad Rifki.
Pada kesempatan sama, Anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nur Khasanahberkeinginan peran media (FPB) dan Bawaslu Bantul semakin solid dalam hal pengawasan Pemilu 2024 sesuai dengan fungsi serta kewenanganya masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Catatan Debat Capres 2024: Ganjar Ragu, Prabowo Normatif, Anies Membawa Harapan
Untuk pengawasanya terhadap pelanggaran Pemilu selama kampanye Pemilu 2024 telah mencatat dan menangani sejumlah pelanggaran tentang pelanggran khususnya tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Pelanggaran pemasangan APK paslon capres-cawapres berupa baliho ada 42 buah, rontek 22 buah dan spanduk 3 buah sehingga kesemuanya ada 72 buah. APK parpol balihonya ada 294 buah, rontek 430 buah dan spanduk 6 buah maka jumlah seluruhnya 730 buah,” katanya.
BACA JUGA: Debat Cawapres 2024, Muncul Perilaku yang Melampaui Filosofi Kepemimpinan Jawa
Sedangkan tentang APK calon DPD balihonya ada 19 buah, rontek 23 buah dan spanduk 2 buah. Maka kesemuanya ada 44 buah. Jika itu ditotal maka baliho ada 360 buah, rotek 475 buah dan spanduk 11 buah. Maka jumlah total APK itu sebanyak 846 buah.
Semua APK yang ditertibkan itu disimpan di Bawaslu Bantul. Selama periode sama Bawaslu Bantul juga telah menyampaikan lebih dari 500 surat teguran kepada berbagai pihak termasuk ke parpol dan instansi pemerintahan. (Spd)
