Yogyapos.com (SLEMAN) – Terjun dan menggeluti dunia Advokat bukan sekadar memenuhi kebutuhan bekerja, tetapi merupakan panggilan jiwa. Itulah pengakuan Susanto SH, salah satu Advokat muda yang namanya mulai moncer dalam jagad penegakan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Susanto kini menjadi penasehat hukum Robinson Saalino yang dituduh terlibat mafia penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Maguwoharjo. Kasus ini memang mengundang perhatian publik, meski demikian ia yakin dan tetap berharap majelis hakim akan berlaku objektif.
BACA JUGA: Sengkarut Pagar Laut, Tim Advokasi Hukum Indonesia Desak Pencabutan SHGB
Dalam persidangan 1 Oktober 2024, memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang itulah Susanto menilai bahwa keterangan saksi tersebut justru menguntungkan kliennya.
“Kami selaku Penasihat hukum Robinson optimis bahwa keterangan ini justru memperkuat posisi klien kami yang tidak memiliki niat jahat dan perannya dalam perkara ini sangat terbatas. Kami berharap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan mendukung argumen pembelaan kami,” katanya kepada yogyapos.com, Sabtu (25/1/2025).
Kasus TKD yang melibatkan Robinson hanya salah satu yang ditangani Susanto. Selain itu ia juga sedangkan menangani sejumlah kasus, pidana maupun perdata, di wilayah DIY maupun luar kota.
BACA JUGA: Dalang di Balik Pagar Laut yang Heboh itu 'Plankton'
Susanto menyelesaikan studi S1 Fakultas Hukum di Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta pada 2017. Sejak mahasiswa ia sudah terinspirasi oleh salah sato dosennya yang kini Dekan, yakni Dr Hartanto SH MH yang cerdas dan pemberani ketika sebagai Advokat.
Saat di bangku kuliah, tutur Susanto, Sang Dosen seringkali mengurai problem penegakan hukum kasus-kasus aktual. Penanganan kasus-kasus tersebut dijadikan bahan kuliah dengan menyandingkan teori-teori. Dari sanalah mahasiswa diajak berpikir kritis, bahwa hukum memang harus diberdayakan. Penerapan hukum yang baik akan menghasilkan keadilan sebagaimana diharapkan.
Susanto SH saat melayani doorstop wartawan || YP-Ist
“Berawal dari situlah saya meneguhkan cita-cita menjadi Lawyer. Ada dorongan untuk memperjuangkan hukum di Indonesia yang masih banyak menghadapi tantangan, seperti ketidakpastian penegakan hukum karena pengaruh kepentingan tertentu,” ujar Susanto yang sekarang masih menempuh S2 Hukum di UWM Yogyalarta.
BACA JUGA: Seorang Oknum Biro Umroh dan Haji Ditahan, Diduga Gelapkan Uang Rp 14,2 M
Ia kemudian bergabung dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Yogyakarta sebagai paralegal. Di Lembaga ini pula ia semakin kuat tekadnya untuk menjadi Advokat.
Baginya, profesi pengacara bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan hati dalam memperjuangkan keadilan. Advokat merupakan salah satu unsur Catur Wangsa Penegak Hukum yang netralitasnya terjaga, karena bukan instrumen dari kekuasaan.
“Saya kini total sebagai Advokat,” tegas Advokat kelahiran 30 tahun lalu dari seorang ibu bernama Ngatijah, yang menurutnya merupakan perempuan luar biasa.
BACA JUGA: Seorang Oknum Biro Umroh dan Haji Ditahan, Diduga Gelapkan Uang Rp 14,2 M
“Ya ibu kami adalah perempuan luar biasa. Berkat kasih sayang dan perjuangan beliau sekarang bisa meniti jalan menjadi Advokat,” tambah Susanto mengelola Kantor Tahta Hukum Yogyakarta bersama rekan-rekan sejak 2023, di Jalan Wonosari km 6,5 Baturetno, Banguntapan, Bantul.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dan memperjuangkan keadilan bagi yang membutuhkan perlindungan hukum. Saya percaya hukum tetap menjadi alat penting untuk mencapai keadilan, asalkan diterapkan dengan integritas dan keberanian. Reformasi dan akses hukum yang lebih merata,” pungkasnya. (Agung Dwi Purwanto/Met)
