Yogyapos.com (SLEMAN) - Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono SIK memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri dan PNS Polri Periode 1 Januari 2026, di halaman Mapolda DIY, Rabu (31/12/2025).
Turut hadir di acara ini antara lain Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi SIK, para Pejabat Utama Polda DIY, serta Bhayangkari Daerah DIY.
BACA JUGA: Otopsi Sosial 2025 Menuju Indonesia Versi Baru
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sebanyak 356 personel yang menerima kenaikan pangkat, rinciannya 335 personel Polri dan 21 PNS Polri. Adapun personel Polri yang naik pangkat terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) sebanyak 28 personel, Perwira Pertama (Pama) sebanyak 67 personel, Bintara sebanyak 213 personel, serta Tamtama sebanyak 27 personel.
BACA JUGA: Menkeu: Dana Darurat Rp 268 Miliar Cair, Pemulihan Bencana Sumatra Dipercepat
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan SIK menyampaikan, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat dan tanda kepangkatan, tetapi juga mengandung konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan dan institusi Polri atas kinerja, dedikasi, serta pengabdian personel. Dengan pangkat yang baru, diharapkan para personel semakin profesional, berintegritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Haul Abah Guru Sekumpul: Cermin Cinta dan Kesadaran Kolektif Umat
Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa momen kenaikan pangkat di penghujung tahun ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda DIY untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.
“Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap capaian harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan komitmen untuk terus mengabdi secara maksimal,” pungkasnya. (*/Agn)
