Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 144 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sleman diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (1/4/2026). Pada kesempatan tersebut juga turut dilakukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada 121 PNS.
BACA JUGA: Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS
Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan jabatan fungsional tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Sekda Sleman, serta Asisten Sekda Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan tersebut. Ia berpesan agar momentum ini dapat dijadikan pijakan untuk menguatkan kembali komitmen guna mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Wabub Sleman Dorong Daya Saing Ekonomi Lewat Transformasi Digital
"Silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan mengabdi di Kabupaten Sleman ini. Pelayanan yang baik yang bisa kita berikan kepada masyarakat itu nilainya lebih berharga dari apa pun," ujarnya.
Lebih lanjut Harda berharap dengan status baru ini, para penerima SK mampu mengemban tanggung jawab yang lebih besar serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Tiga Calon Tersangka Dugaan Korupsi BUKP Tempel Rp 2,1 Miliar
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas dan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara. PNS Pemkab Sleman juga diharapkan dapat menjaga perilaku dan norma-norma yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat.(*/Agn)
