110 PPAT Bantul Ikuti Pembinaan

share on:
Para peserta dan penyelenggara acara pembinaan PPAT kerjasama Kantor ART/BPN dan Pengda Ikatan PPAT Bantul, Rabu (14/5/2025) || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Sebanyak 110 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Bantul bekerjasama dengan Pengurus Daerah Pengurus Daerah Ikatan PPAT Kabupaten Bantul, Rabu (14/5/2025).

Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Triharnanto, mengatakan acara tersebut sebenarnya rutin diselenggarakan setiap tahun. Bukan lantaran ada kasus yang menimpa Mbah Tupon (68) dan Bryan (38).

BACA JUGA: Ribuan Umat Buddha Ikuti Puncak Perayaan Waisak di Borobudur

"Ini kegiatan tahunan. Kebetulan juga ada kasus yang menimpa Mbah Tupon, sehingga sekaligus bisa dijadikan semangat untuk peningkatan profesionalisme. Mentaati kode etik dan perundangan yang berlaku,” tambahnya.

Profesionalisme suatu keharusan dalam layanan proses pensertifikatan tanah yang dimohonkan para pemohon. Sejak awal proses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi cacat hukum. PPAT sebagai mitra BPN dalam proses persertifikatan tanah pemohon. Hal ini sekaligus untuk memudahkan kerja BPN.

BACA JUGA: Pemkab dan Kejari Sleman Teken MoU Cegah Pelanggaran Hukum

Ketidakprofesionalan, pelanggaran aturan dan etik profesi dapat merugikan PPAT yang melakukanya dan juga masyarakat pemohon pensertifikatan tanah. “Salah satu risikonya, PPAT tersebut dapat dihentikan operasionalnya selama dua tahun atau lebih,” tandas Triharnanto.

Diungkapkan, proses pengajuan pensertifikatan tanah wajib memenuhi prasyarat yang telah ada. Jika prasyaratnya sudah terpenuhi, maka BPN tinggal menindak lanjutinya sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Tangkal Mafia, Mendesak Dibentuk Peradilan Pertanahan dengan Hakim Ad Hoc

"Dengan peningkatan profesionalisme dan taat kepada kode etik semoga pelayanan oleh PPAT dan BPN dapat semakin baik. PPAT jangan tergiur fee besar yang justru akan mengesampingkan kode etik dan profeonalisme,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengda Ikatan PPPAT Bantul, A.J. Sigit Prasetiyo SH MKn mengatakan menyambut positif acara pembinaan. “Kegiatan seperti ini dapat meningkatkan profesionalisme dan ketaatan kepada kode etik bagi para PPAT,” kata Sigit.

BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi

Menanggapi kasus penggelapan tanah yang menimpa Mbah Tupon dan Bryan, Sigit menyatakan prihatin terhadap. “Kami tentu prihatin. Sekarang sedang dalam proses hukum, tentu kami juga menghormati poroses hukum tersebut,” tegasnya. (Spd)

 


share on: