Yogyapos.com (BANTUL) - Di duduga kuat mencuri uang infak di Masjid Hayatuddin Dusun Karangtalun Rt 06, Karangtalun Imogiri Bantul, YR (38) warga Karangasem Patalan Jetis Bantul diamankan warga.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Infrastruktur Hasil Proyek Padat Karya di Bantul Diresmikan
Usai dilakukan interogasi, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Imogiri, Kamis (13/3/2025) pukul 13.30 WIB.
“Benar kami menangani kasus pencurian itu dan hingga kini masih mendalaminya,” kata Kapolsek Imogiri AKP Wahyu Elang kepada yogyapos.com yang juga dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Sabtu (15/3/2025).
BACA JUGA: Tri Ajak Pelanggan Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Diungkapkan, kasus ini bermula pada Kamis (13/2) sekitar pukul 13.00 WIB, beberapa takmir sedang mengecek CCTV dan memasang tambahan CCTV Masjid Hiyatuddin Karangtalun Imogiri. Kegiatan ini dilakukan lantaran pada beberapa hari sebelumnya sejumlah uang di dalam kotak infak hilang, diduga dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Praperadilan Terhadap Kejaksaan Gugur, Pokok Perkara Sudah Disidangkan
Kemudian pada Jumat (14/3) pukul 13.30 Wib diketahui ada seseorang pria yang tidak dikenal datang ke lokasi dan langsung masuk masjid. Karena Gerak-geriknya mencurigakan, maka pria tersebut langsung diamankan warga. Bahkan sosok pria ini mirip seperti orang yang mengambil uang kontak infak yang terekam dalam CCTV.
BACA JUGA: Pembakar Gerbong di Stasiun Tugu Ditangkap, Terancam Penjara 12 Tahun
Setelah diintrograsi, ternyata benar mengakui bahwa pelaku telah mengambil uang kotak infak di Masjid Hiyatuddin tersebut pada Selasa (11/2). Berdasarkan pengakuan dan rekaman CCTV itulah pelaku diserahkan ke kepolisian. (Spd)
