Yogyapos.com (SLEMAN) – Petugas Polda DIY berhasil meringkus Henry Muhammad Ramdan (30) atau H, terduga pelaku pembunuhan terhadap FD (23) perempuan warga Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku ditangkap di wilayah Polda Jawa Barat dan saat ini dibawa petugas menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA: Tim Patroli URC Presisi Polresta Yogyakarta Gagalkan Rencana Perang Sarung
Kabar penangkapan tersangka tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi SIK melalui pesan singkatnya yang diterima yogyapos.com, Kamis (14/3/2024) siang.
“Pelaku pembunuhan (TKP) Kotabaru sudah ditangkap Polda,” sebut Kombes Endriadi, singkat.
Endriadi belum memberikan kronologi secara detail perihal penangkapan tersangka. Namun sempat dijelaskan bahwa tersangka berhasil diringkus di wilayah Polda Jawa Barat.
“Tersangka diamankan di wilayah Polda Jabar, saat ini sedang perjalanan dari Bandung,” ungkapnya.
BACA JUGA: AKBP Michael Risakotta akan Tindak Tegas Siapa pun yang Bikin Kisruh di Bantul
Sementara, Kasi Humas Polresta Yogya AKP Dwi Daryanto saat dikonfirmasi belum memberikan informasi perihal penangkapan tersangka.
“Nanti kami konfirmasi,” ujar Dwi
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda berinisial FD (23) warga Padukuhan Jaban Kelurahan Tridadi Kapanewon Sleman, Kabupaten ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. Saat ditemukan ada sebelas luka di tubuh korban, diduga akibat tusukan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi diperkirakan korban datang membawa sepeda motor dan Ponsel, dan saat penemuan jazad, kedua barang tersebut raib. (Opo)