Yogyapos.com (BANTUL) - Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengimbau kepada masyarakat agart tidak bermain petasan ataupun perang sarung. Ia juga mengingatkan kepada siapa pun yang coba-coba bikin kisruh di Bantul bakal ditindak tegas.
“Kami mengimbau masyarakat menghormati bulan Ramadan. Mari bersama-sama menjaga wilayah Bantul, jaga nama baik bukan dikenal karena kriminal tetapi keamanan dan kenyamanannya,” imbau Kapolres, Rabu (13/3/2024).
BACA JUGA: KPK Mulai Observasi Calon Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi di Indonesia
Kapolres juga mengingatkan para orangtua menjaga putra-putrinya untuk tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Demikian pula sekolah juga sangat diharapkan ikut berperan dalam pengawasan peserta didiknya.
Diungkapkan, Polres Bantul telah membentuk tim khusus kejahatan jalanan dan patroli subuh, untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan. Sehingga bisa terjaga suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif.
BACA JUGA: Avanza vs Truk Disusul Honda Supra, Seorang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
“Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul, pasti akan kami tidak tegas,” tandasnya.
Sebagian remaja yang diamankan karena diduga hendak tawuran || YP-Supardi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan jajaran Polres Bantul mengamankan puluhan remaja karena diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (13/3/2024) dini hari.
BACA JUGA: Tim Gegana Satbrimob Polda DIY Masih Sterilisasi TKP Ledakan di Dusun Gedongsari
Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.Lokasi pertama di Jalan TinomPrenggan, Palbapang atau perbatasan dengan wilayah Bambanglipuro, polisi mengamankan 8 remaja yang masih berstatus pelajar di antaranya BW (16), RP (16), MN (14), AS (15), RY (20), RF (16), TD (15) dan AA (15).
“Pertama kami amankan lima remaja karena diduga akan melakukan tawuran di Jalan Tinom Ganjuran-Prenggan,” kata Jeffry.
Selanjutnya, hasil pengembangan pemeriksaan Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang dan Unit Reskrim Polsek Bantul mengamankan lagi 3 remaja karena diduga akan melakukan perang sarung di Bulak Kintelan, Sumbermulyo, Bambanglipuro.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti di antaranya satu sabuk warna kuning yang diikatkan dengan gear sepeda motor, dua sepeda motor matic serta dua buah sarung warna merah dan hitam.
Sedangkan di lokasi kedua dekat Masjid Dusun Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek diamankan dua remaja laki-laki inisial HA (16) dan AP (16). Mereka kedapatan membawa sarung yang ujungnya dikasih gembok dan batu.
BACA JUGA: Orasi di UGM, Edy Suandi Hamid: Kampus Tak Boleh Diam Terhadap Praktik Pelanggaran Etik & Konstitusi
Kejadian selanjutnya, personel Polsek Jetis bersama warga mengamankan dua orang anak yang di duga akan membuat keributan, masing-masing MR (19) dan DW (17), diamankan di Jalan Manding-Jetis Sumberagung, Jetis, Bantul. “Selanjutnya dua orang yang tertangkap dibawa ke Polsek Jetis untuk penangganan lebih lanjut,” katanya.
Jajaran Timsus Polres Bantul juga mengamankan remaja berinisial GA (19) karena kedapatan membawa celurit. Meskipun tiga rekan pelaku berhasil kabur, namun identitasnya sudah dikantongi petugas.
Remaja yang diamankan tersebut sudah dimintai keterangan dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka. “Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya. (Spd)
