Yogyapos.com (BANTUL) - Polsek Kasihan dan Polres Bantul berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran warung ‘Nasi balap’ di Jalan Ambarbinangun Ngestharjo Kasihan Bantul.
“Ungkap kasus ini berdasarkan laporan polisi 24 Januari 2025. Laporan dilakukan korban warga Bantul. Para pelaku berhasil diamankan polisi Selasa (28/1) dalam waktu hampir bersamaan di Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA: Dam Srandakan Jebol, Dilarang Berhenti atau Parkir Kendaraan di Jembatan
Diketahui, pembakaran warung milik Alfian Dechy Fitriyanto (27) ini dibakar terduga pelaku pada 19 Januari 2025 pukul 03.00 WIB. Ketika itu korban sedang ‘berselancar’ menggunakan ponsel miliknya, tidak jauh dari warung tersebut.
Tiba-tiba ia mendengar ada suara rame-rame di seberang jalan. Kemudian ia mendekati warung dan spontan merekam peristiwa itu menggunakan ponsel. Ia melihat ada dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh 4 orang laki-laki yang tidak dikenal datang dari arah utara dan berhenti di depan warungnya. Sedangkan yang 2 orang turun dari sepeda motor dan terlihat menyiramkan sesuatu.
BACA JUGA: Terlapor Dugaan Penggelapan Bermodus Sewa 20 Sepeda Motor Menyerahkan Diri
Beberapa saat kemudian ada kobaran api di bagian bawah pintu warung yang dalam kondisi tertutup. Pada saat bersamaan keempat terduga pelaku kabur.
“Korban kemudian lari ke ruko dan mencoba memadamkan kobaran api tersebut dengan dibantu oleh pengendara yang saat itu sedang melintas dan akhirnya api dapat segera dipadamkan,” ungkapnya.
Setelah ia membuka warungnya, ternyata api tersebut membakar sebagian barang-barang yang berada di dalam warunya.
“Anggota Polsek Kasihan bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY bekerja serius dengan adanya keterangan para saksi dan mengecek sejunlah CCTV, sehingga pada Selasa (28/1) pukul 12.30 WIB berhasil mengamankankan para terduga pelaku,” urai Jeffry.
BACA JUGA: Advokat Susanto SH: Hukum Alat Mencapai Keadilan, Asalkan Penerapannya Disertai Integritas
Menurutnya, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap VD (25) warga Tegalrejo Kota Yogyakarya. Saat disidik ia menunjuk nama para pelaku lain yaitu IK (22) warga Tanjungharjo Nanggula Kulonprogo, FF (23) warga Widoro Tepus Gunungkidul dan ENB (25) warga Bogem Caturharjo Pandak Bantul.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti bukti yang diamankan berupa 4 buah ponsel dan 2 Unit sepeda motor.
Jeffry menyatakan, VD mengaku membakar warung karena sakit hati sebab pacarnya yang bekerja di warung itu diberhentikan bekerja dan diganti orang lain. (Spd)
