Sambut Nataru, Bupati Kustini Lakukan Koordinasi Pastikan Ketersediaan Pangan

share on:
penandatanganan Keputusan Bupati Sleman tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman yang akan mencabut Keputusan Bupati Sleman Nomor 93 Tahun 2018 tentang Tim Pelaksana Pengendalian Inflasi Daerah || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dalam rangka peningkatan peran dan fungsi koordinasi antara stakeholder terkait kesiapan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemkab Sleman melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyelenggarakan High Level Meeting, di Hotel Crystal Lotus, Rabu (30/11/2023).

Acara dibuka oleh Bupati Sleman Hj Kustini. Dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Kepala Biro Adminstrasi Perekonomian dan SDA Pemda DIY, Kepala Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Pimpinan PT Pertamina Cabang DIY dan Pimpinan Hiswana Migas DIY, ditandai penandatanganan Keputusan Bupati Sleman tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman yang akan mencabut Keputusan Bupati Sleman Nomor 93 Tahun 2018 tentang Tim Pelaksana Pengendalian Inflasi Daerah.

BACA JUGA: Lewat Sentuhan Secret Styled, Pakaian Bekas Tampil Berkelas

Kustini dalam arahannya mengatakan acara ini merupakan upaya untuk memantapkan kolaborasi dan sinergi dalam mengendalikan harga dan menjaga ketersediaan stok atau pasokan kebutuhan pokok di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, dalam menyongsong perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024, Pemkab Sleman harus menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat serta mengupayakan agar harganya terjangkau.

BACA JUGA: Sempat Buron, Tersangka Korupsi BUKP Pandak Dijebloskan ke Tahanan

“Saya yakin dengan koordinasi dan sinergi yang mantap diantara seluruh stakeholder maka kita dapat melakukan seluruh upaya yang dimungkinkan untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan pengendalian inflasi jelang Natal dan Tahun Baru 2024,” kata Kustini

Kustini berharap TPID tidak hanya berfokus pada persoalan yang memicu gejolak harga melalui pendekatan yang bersifat jangka pendek. Namun secara bertahap direncanakan mulai menyentuh pada solusi atas berbagai persoalan yang bersifat struktural seperti peningkatan produktivitas, kelancaran distribusi, dan struktur pasar yang efisien.

BACA JUGA: Dugaan Penyalahgunaan TKD di Utara Pasar Seni Gabusan Segera Ditertibkan

“Pada kondisi seperti inilah peran pemerintah melalui TPID sangat diperlukan dan tidak hanya memantau harga, ketersediaan stok dan distribusi bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat tetapi juga untuk mengendalikan laju inflasi serta langkah-langkah yang responsif dan efektif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Slemam, Suyanto melaporkan Nataru merupakan hari besar yang memiliki pengaruh besar terhadap mekanisme pasar. Tingkat inflasi di DIY berpotensi mengalami kenaikan pada akhir tahun yang disebabkan tingginya peluang kunjungan wisatawan, permintaan terhadap bahan pangan, maupun kebutuhan transportasi.

Dengan demikian, TPID Kabupaten Sleman perlu melaksanakan berbagai upaya pengendalian inflasi yang salah satunya adalah pelaksanaan High Level Meeting TPID Kabupaten Sleman.

“High Level Meeting TPID Kabupaten Sleman hari ini diselenggarakan untuk peningkatan peran dan fungsi koordinasi antara stakeholder terkait dalam rangka kesiapan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta membahas program kerja sepanjang tahun 2023 dan program strategis yang akan diselenggarakan tahun 2024,” jelasnya. (*/Agn)


share on: