Yogyapos.com (BANTUL) – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul tetap melakukan pelayanan kesehatan selama libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2026.
BACA JUGA: Jogja Hanyengkuyung Sumatra, Aksi Penggalangan Dana Musisi Yogya untuk Korban Bencana Sumatera
“Layanan kesehatan tetap jalan. Sedangkan Poliklinik dan rehabilitasi medik hanya libur tiga hari selama Nataru yakni tanggal 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Selanjutnya pada 27-31 Desember poliklinik dan rehabilitasi medik tetap buka seperti biasanya," ujar dr Atthobari, Direktur RSUD Panembahan Senopati, Bantul, Sabtu (20/12/2025).
BACA JUGA: Sri Sultan HB X: Hukum Mengupayakan Pemulihan Martabat Manusia & Keteraturan Sosial Berkelanjutan
Dijelaskan, layanan kesehatan yang buka meski pada libur Nataru yakni pelayanan Instalasi Gawat Darurat, Pelayanan Obstetri dan Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEX) hingga layanan hemodialisa atau cuci darah serta kemoterapi sesuai jadwal.
BACA JUGA: Polda DIY Siap Sambut Nataru, Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo Dilakukan Lintas Sektoral
"Layanan farmasi, laboratorium, medis, gizi berjalan seperti biasanya," tuturnya. Pihaknya juga menyiapkan Hospital Disaster Plan atau HDP untuk antisipasi jika terjadi bencana," tambah pria yang disapa akrab Gus Atthok ini.
BACA JUGA: Korp Infanteri Garda Terdepan Pertahanan Negara, Kini Memasuki usia 77
RSUD Bantul juga telah menyiapkan 275 tempat tidur untuk pasien yang menjalani rawat inap. Dari 275 tempat tidur tersebut semuanya sudah sesuai dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Setiap ruangan nantinya hanya akan empat tempat tidur, ruangan ber-AC hingga kamar mandi dalam ruangan.
BACA JUGA: Seorang Pengembang Dituntut 3,5 Tahun, Kuasa Hukum Minta Vonis NO atau Hukuman Ringan
"Saat ini juga meski pasien BPJS kelas 3 tetap kita rawat inap di KRIS karena seluruh ruangan rawat inap sudah standar KRIS," tuturnya.
Lanjut Gus Atthok, khusus untuk layanan cuci darah dalam 24 jam melayani 132 pasien sesuai dengan jadwalnya masing-masing dengan 44 mesin cuci darah.
BACA JUGA: Sri Purnomo akan Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Ini Soal Debat Penafsiran Kebijakan
Meski demikian masih ada 30 pasien cuci darah yang belum terjadwal secara pasti untuk melakukan cuci darah. Mereka dipastikan akan mendapatkan layanan sesuai jadwalnya masing-masing. (*/inm)
