Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman menyalurkan bantuan sosial kepada warga Lanjut Usia (Lansia), di Pendapa Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (29/4/2025).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA: Pembunuhan Driver Online, Tersangka Memartil Kepala Korban Berulang
Danang Maharsa menyampaikan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta meringankan beban warga lansia yang memiliki keterbatasan dalam finansial atau kurang mampu.
BACA JUGA: Upayakan Ketahanan Pangan, Kapolres Bantul Peroleh Apresiasi Irwasum Polri
"Bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam membantu meringankan beban ekonomi sebagian warga Sleman. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan tondho tresno dari Pemkab Sleman kepada warganya yang membutuhkan bantuan," katanya.
BACA JUGA: BPN Bantul Blokir Setipikat Tanah Mbah Tupon yang 'Diserobot' Orang
Danang berharap, bantuan yang diberikan Pemkab Sleman ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk membeli kebutuhan utama.
Sementara itu, Kepala Dinsos Sleman Mustadi menjelaskan, bantuan sosial ini diberikan melalui program Sembako Sleman Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (SEMANGAT).
BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi
Penerima bantuan kali ini, dijelaskan Mustadi, merupakan warga lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.
"Total penerima bantuan ini sebanyak 1.189 KPM dari tiga Kapanewon yaitu, Kapanewon Sleman, Kapanewon Mlati dan Kapanewon Ngaglik," jelasnya.
BACA JUGA: Komunitas HRZ, Kian Perkokoh Kekeluargaan dan Tingkatkan Peran Sosial
Bantuan diberikan dalam bentuk virtual account yang bekerja sama dengan BPD DIY. Selanjutnya penerima bantuan dapat melakukan transaksinya di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (WALUYO) yang merupakan warung penyedia sembako untuk bantuan sosial bekerjasama dengan pemerintah.
"KPM akan menerima bantuan sembako senilai Rp 150.000 setiap bulannya atau Rp 1.800.000 dalam satu tahun," ungkapnya.
BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
Sedangkan pencairan bantuan, diberikan secara bertahap setiap dua bulan. Adapun komoditas yang didapatkan dalam bantuan ini yaitu beras, telur, tahu, tempe, daging, ikan, sayur, buah, dan bumbu dapur. (*/Agn)
