Remaja Belia Diduga Bawa Kabur dan Mengintimi ABG, Ditangkap di Apartemen

share on:
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian (tengah) sedang menunjukkan barang bukti || YP- Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Diduga membawa kabur Anak Baru Gede (ABG) selama sepuluh hari dan mengintiminya, seorang remaja berinisial G (17) kini harus berurusan dengan Polisi. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian menuturkan, pelaku merupakan kekasih korban berusia 15 tahun. Selama 10 hari korban dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian ini ibu korban inisial RT (42), warga Sleman, melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman. 

BACA JUGA: Polisi Ringkus 15 Orang Terduga Pembobol Gudang Atakrib, Sebagian Karyawannya

“Awalnya korban pergi dari rumah sejak 8 Januari dengan mengendarai sepeda motor. Orang tua korban sempat berupaya mencari namun tidak membuahkan hasil. Kami mendapatkan laporan dari ibu korban, pada Sabtu 19 Januari 2025,” tutur Adrian. 

Berbekal laporan, petugas gerak cepat melakukan penyelidikan, alhasil korban ditemukan bersama pelaku di sebuah apartemen. 

“Pelaku ditemukan bersama cowoknya, G, di sebuah apartemen,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Terduga Pembakar Warung Ngaku Sakit Hati Pacarnya Diberhentikan Kerja

Hasil penyelidikan dan penyidikan, selama kabur, mereka tinggal berdua dengan berpindah-pindah lokasi, antara lain di sebuah penginapan di Kaliurang dan di apartemen di wilayah Depok Sleman. 

“Korban mengaku telah diintimi oleh pelaku, bahkan adegan itu sempat direkam menggunakan ponsel,” katanya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Ikuti Labuhan Kraton Yogyakarta di Parangkusumo

Pengakuan korban pun diamini oleh pelaku, atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman.  Pelaku dikenakan Pasal 82 dan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

“Selain pelaku anak, kita amankan pula barang bukti handphone dan pakaian korban, serta hasil visum et repertum dan psikiatrikum,” sambungnya. (Opo) 

 

 

 

 

 

 


share on: