Yogyapos.com (YOGYA) - Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan kesiapan Operasi Lilin 2025 yang berlangsung selama 14 hari terkait pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA: Pengeroyokan di Sutopadan, Tim Hukum: Terdakwa Tak Mutlak Penyebab Kematian Korban
Kapolda menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Forkopimda DIY dalam rangka cipta kondisi wilayah menghadapi Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di Ndalem Agung Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).
BACA JUGA: Kemenag RI Raih Dua Penghargaan dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia
Rakor dipimpin Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti ini dihadiri Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta jajaran pimpinan TNI-Polri, diantaranya Danrem 072/ Pmk Brigjen TNI Bambang Sujarwo SH MSos MM dan instansi terkait.
BACA JUGA: Menkop Launching KMP Tukang Kayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kalurahan
“Operasi Lilin 2025 penekanannya pada pencegahan, pengamanan tempat ibadah, rekayasa lalu lintas, serta penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolda.
BACA JUGA: Bangkai Hiu 1 Ton Ditemukan di Pantai Pasir Puncu Purworejo
Kapolda juga menjelaskan sasaran pengamanan, titik-titik kerawanan, pola pengaturan lalu lintas, penempatan Pos Pam/Pos Yan. Seluruh unsur TNI, Polri, dan instansi terkait akan bersinergi dalam pengamanan di 21 pos yang tersebar di seluruh DIY.
BACA JUGA: Kemelut PBNU, Kyai-Nyai Muda Turun Tangan Usulkan Musyawarah
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga memberikan beberapa arahan, terutama terkait kebutuhan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan, penambahan penanda jalan, larangan penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, serta pengawasan pergerakan harga kebutuhan pokok selama musim penghujan.
Rakor ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan seluruh sumber daya dan memastikan kesiapsiagaan jajaran Pemda DIY bersama TNI-Polri guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)
