Kemenag RI Raih Dua Penghargaan dari KPK di Hari Anti Korupsi Sedunia

share on:
Resepsi penyerahan penghargaan Anti Korupsi || YP- Humas Kemenag RI

Yogyapos.com (JAKARTA) - Kementerian Agama mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025).

BACA JUGA: Sri Purnomo Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Selain meluncurkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi lintas agama hasil kolaborasi dengan KPK, Kemenag juga meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas di masyarakat.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kementerian Agama atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Kolaborasi ini dinilai berhasil membuka ruang baru pendidikan antikorupsi melalui pendekatan lintas agama.

BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp 3,3 M, Tersangkanya Diborgol!

Penghargaan kedua diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga. Penghargaan ini diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas dan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan.

BACa JUGA: Meriah! KPK Berseni, Ribuan Massa Aksi Anti Korupsi di Titik Nol Yogya

Dua penghargaan yang diterima Kemenag pada HAKORDIA 2025 mencerminkan kuatnya komitmen institusi ini dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi, baik melalui literasi keagamaan maupun penyuluhan di lembaga pendidikan.

Kemenag menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah.

BACA JUGA: Sultan Apresiasi KPK, Pemda DIY Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

Luncurkan Enam Buku Serial Antikorupsi Lintas Agama 

HAKORDIA 2025 juga menjadi momentum Kemenag dan KPK meluncurkan enam buku antikorupsi lintas agama. Peluncuran enam buku antikorupsi lintas agama ini menjadi simbol komitmen Kemenag dan KPK dalam memperkuat pemahaman (logos) dan aksi nyata (ethos) masyarakat terhadap integritas. Setiap buku menggali ajaran agama masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar.

BACA JUGA: 19 Kelompok Kesenian Tradisional Peroleh Hibah Alat Musik

Menag berharap seri buku tersebut dapat menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan menjadi landasan moral untuk hidup tanpa korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.

BACA JUGA: Kemelut PBNU, Kyai-Nyai Muda Turun Tangan Usulkan Musyawarah

“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” tegas Menag.

Menag menjelaskan, pemberantasan korupsi harus disampaikan dalam berbagai bahas -- politik, hukum, budaya, dan agama. Di tengah masyarakat Indonesia yang religius, bahasa agama menjadi medium yang paling efektif untuk menanamkan batasan moral dan nilai-nilai kejujuran.

BACA JUGA: Para Pengasuh Ponpes Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

Judul Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama: 1) Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi, 2) Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu), 3) Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi, 4) Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi, 5) Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen), 6) Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu. (*/inm)


share on: