Prajurit & PNS Korem 072/Pmk Ikuti Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan

share on:
seluruh prajurit serta PNS Korem 072/Pamungkas mengikuti Sosialisasi Terpadu Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD, di Aula Soegiono Makorem setempat, Selasa (18/11/2025) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo SH MSos MM dan seluruh prajurit serta PNS Korem 072/Pamungkas mengikuti Sosialisasi Terpadu Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD, di Aula Soegiono Makorem setempat, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA: 140 Utusan Bumkal di Bantul Peroleh Arahan Bupati, Ini Tujuannya

Kegiatan sosialisasi oleh Tim Pusat BP TWP AD kepada Personel Satjar Kodam IV/Diponegoro yang diselengarakan oleh Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) tersebut juga dilakukan secara Video Conference (Vicon) yang diikuti oleh seluruh satuan jajaran wilayah Kodam IV/Diponegoro.

BACA JUGA: Milad ke-113 Muhammadiyah, Haedar Nashir: Menyejahterakan Bangsa Merupakan Perintah Konstitusi

Danrem berharap sosialisasi TWP TNI AD sebagai wahana untuk lebih memahami terkait dengan kepemilikan rumah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Prajurit dan PNS TNI AD, khususnya bagi anggota yang sampai saat ini belum memiliki rumah pribadi. 

"Sampai saat ini sebagian besar Prajurit dan PNS TNI AD, khususnya di Korem 072/Pmk masih banyak yang harus tinggal di luar satuan. Pimpinan TNI AD adalah mengharapkan agar Prajurit dan PNS TNI AF memanfaatkan fasilitas kepemilikan rumah melalui KPR yang dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi anggota"ujar Danrem 

BACA JUGA: Jenderal Maruli Sampaikan Pesan Begini kepada Seluruh Prajurit TNI

Danrem juga menghimbau agar para peserta sosialisasi mengikuti dengan baik dan penuh kesungguhan dan sehingga benar-benar dapat memahami semua materi yang disampaikan oelh TIm Sosialisasi.

Sementara itu, Inspektur Khusus Itjenad Brigjen TNI Yudi Pranoto SH ΜΜ memaparkan sejumlah materi penting terkait peningkatan kesejahteraan prajurit melalui program TWP TNI AD.

BACA JUGA: Aksi Klitih Kambuh Lagi, Tiga Oknum Pelajar Diamankan

Ia menegaskan bahwa kebijakan pimpinan TNI AD terkait Tabungan Wajib Perumahan merupakan upaya untuk meningkatkan moril dan kesejahteraan anggota melalui sistem gotong royong.

"Tabungan Wajib Perumahan TNI AD mengalami peningkatan sebagai bentuk kebijakan pimpinan guna mendukung kesejahteraan personel. Kepemilikan rumah non-dinas merupakan aset berharga yang dapat diperjualbelikan, sesuai ketentuan Permenhan RI No. 13 Tahun 2018 tentang Pembinaan Rumah Negara," jelasnya.

BACA JUGA: ALKIS Desak Indonesia Ambil Peran Nyata dalam Krisis Kemanusiaan Sudan

Brigjen TNI Yudi Pranoto juga menyampaikan, Hak dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh prajurit, di antaranya Kotama/Balakpus menjamin legalitas developer dan proyek perumahan, Pengawasan pelaksanaan PKS penyediaan rumah non-dinas oleh Kotama/Balakpus.

Selanjutnya juga dipaparkan materi oleh Kabag Bia dan Aset BP TWP AD Letkol Czi Weswi Maidani ST MM dan tanya jawab dengan pihak Developer Bapak Fajar terkait TWP TNI AD.

BACA JUGA: Lakalantas Mobil Mewah vs Motor di Jalan Palagan, Pemotor Patah Tulang

Hadir dalam sosialisasi Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Dec Jerry Manungkalit, Wadirkuad Kolonel Cku Heri Haerudin, Kasubditbankumperdatun Ditkumad Kolonel Chk Sony Octavianus, Para Kasi Korem, Para Dandim dan Para Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 072/Pamungkas. (*/Red) 

 


share on: