Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang malam takbir Idulfitri 1446 H, Sabtu (30/3/2025). Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.
BACA JUGA: Gratis! Polres Bantul Buka Penitipan Sepeda Motor
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan seringkali terjadi gangguan keamanan dan kamtibmas yang meresahkan lantaran dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan kamtibmas yang disebabkan mengkonsumsi miras saat malam Idulfitri 1446 Hijriah,” ucap Jefrry, Minggu (30/3/2025).
BACA JUGA: GRIB Jaya DIY-Kodim Yogya Salurkan 1.000 Takjil, Disambut Gembira Warga
Miras yang diamankan berupa 500 botol berbagai merk, 167 botol oplosan dan 6 kantong alkohol murni, seluruhnya diamankan di wilayah Kapanewon Sewon,” ungkapnya.
Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama ini miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang ditimbulkan usai mengkonsumsi miras.
BACA JUGA: LKBH Pandawa Yogya Salurkan 150 Parcel, Berkah Penghujung Ramadhan
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Ibu Kapolres Bantul, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Bantul tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*/Spd)
