Polisi Amankan Tiga Remaja Bermotor dan Bawa Celurit

share on:
Barang bukti yang diamankan || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polresta Yogyakarta mengamankan tiga remaja, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat berboncengan tiga di Simpang tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan. 

“Benar Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang  membawa sajam pada saat tim patroli Samapta Polresta melaksanaan Patroli Subuh, sekitar pukul 06.40 WIN,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Senin (3/3/2025). 

BACA JUGA: Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Keracunan Massal di Dusun Krasakan

Sujarwo menjelaskan, ketiga pemuda yang diamankan, yaitu berinisial E (16) warga Balecatur, Gamping Sleman, ASR (15) tahun seorang oknum pelajar warga Danurejan

“Untuk yang ketiga yaitu inisial M, umur 21 tahun, beralamat Balecatur, Gamping. Dia uang membawa celurit juga berperan sebagai joki motor,” jelasnya.

Tiga remaja yang diamankan polisi || YP-Ist

Pergerakan  dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol AB 2928 QP, jelas Sujarwo, sudah terdeteksi sejak di Simpang Empat Taman Sari pada pukul 06.30 WIB. Mereka dapat diamankan setelah dilakukan penyisiran oleh tim Patroli Polresta. 

BACA JUGA: Satgas Pangan DIY Lakukan Pengecekan Ketersediaan Sembako, Ini Hasilnya

“Anggota patroli Ramadhan dipanggil melalui HT oleh Polsek Kraton bahwasanya ada laporan dari warga terdapat beberapa rombongan remaja yang melintas simpang empat Taman Sari ke arah barat, dan membawa sajam,” ungkapnya. 

Pada saat tim Patroli Polresta menyisir di Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan berhasil menemui adanya satu motor yang berboncengan tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan. 

“Saat hendak diberhentikan oleh Tim Patroli Polresta, ketiga remaja tersebut sempat memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor milik petugas dan terjatuh,” bebernya. 

BACA JUGA: Pembobol Warung Ditangkap Sekitar Dua Jam Setelah Beraksi, BB Uang Jutaan Rupiah

Ketika diperiksa, berhasil ditemukan barang bukti, antara lain 1 bilah celurit yang disembunyikan di balik jaket dan 1 buah gasper atau sabuk yang tidak dipakai. 

“Ketiganya kita amankan ke Mapolres Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim,” sambungnya. (Opo) 

 


share on: