Yogyapos.com (BANTUL) – Kepolisian Sektor Jetis berhasil menangkap AJ (27) terduga pencuri uang milik penjual sayur di Jalan Imogiri Timur Kembangsungo Trimulyo, Jetis, Bantul, yang terjadi pada Sabtu (1/3/2025) dinihari.
Pengungkapan kasus pencurian dan penangkapan terduga pelakunya dilakukan hanya dalam waktu kurang dari dua jam. Dari rekaman CCTV tersebut diketahui peritiwa pencurian terjadi pada pukul 01.00 WIB, di sebuah warung sayur milik korban Haryadi (37) warga Kembangsongo.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Istri, Korban Dilinggis Sekali
“Identitas pelaku AJ (27) warga Prejengan I, Ds Rogojampi Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur,” kata Kasi Hukas Bantul, AKP I Nengah Jeffry, di Bantul.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas punggung warna coklat berisi 3 bendel uang kertas dengan jumlah Rp 10.000.000, satu gunting plat besi, dua obeng, satu HP Android warna hitam Merk Samsung seri A15 dan satu celana pendek warna hitam.
Terduga pelaku || YP-Ist
Jeffry mengungkapkan, korban mendapati kunci pintu warung miliknya telah rusak. Setelah melihat hasil rekaman CCTV yang terpasang terlihat terduga pelaku masuk ke dalam warung.
BACA JUGA: Kejati Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Pariwisata, Belum Ada Tersangka
“Berdasarkan ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV sekira pukul 02.30 WIB pelaku berhasil diamankan warga di dekat Lapangan Trimulyo Jalan Imogiri Timur Kembangsongo sekitar 400 Meter dari tempat pencurian,” katanya.
Terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek setempat, serta masih menjalani pemeriksaan intensif. (Spd)
