Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY menggelar upacara memperingati Hari Jadi ke-42 Satpam Tahun 2022, mengusung tema ‘Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama, di Halaman Mapolda DIY, Senin (30/1/2023).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH. Dihadiri oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso Pejabat Utama Polda DIY, Ketua BPD ABUJAPI DIY Salva Yurivan Saragih, Ketua DPD APSI Djohar Arifin, Ketua Panitia HUT ke -42 Satpam Budi Santosodan tamu undangan serta seluruh anggota Satuan Pengamanan wilayah DIY.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-eka-aprilia-pimpin-korp-dakwah-iiq-annur-gantikan-erik-9561
Sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
Membacakan amanat dari Kapolri pada upacara HUT Satpam tersebut, Kapolda DIY mengatakan pada kesempatan ini sebagai pimpinan Polri turut mengucapkan Selamat HUT Satpam yang ke-42 kepada seluruh anggota satuan pengamanan dimanapun bertugas.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-danrem-brigjen-puji-cahyono-ikuti-apel-dansat-di-akmil-magelang-9564
"Semoga rekan-rekan Satpam dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas dan tentunya kehadirannya, betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota satpam serta segenap stakeholder terkait atas kerja keras dan pengertiannya dalam memelihara stabilitas Kamtibmas sehingga selalu terjaga dan tetap kondusif," kata Kapolda.
Pemotongan tumpeng HUT ke-42 Satpam || YP-Ist
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ratusan-anak-menari-di-mini-zoo-exotarium-mlati-sleman-9563
Kapolda menuturkan kehadiran satpam sebagai salah satu bentuk PAM Swakarsa telah diatur oleh pasal 3 ayat 1 huruf C UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa.
"Dalam melaksanakan tugasnya, rekan rekan Satpam dituntut untuk memenuhi kebutuhan rasa aman meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing. Satpam diharapkan dapat mendeteksi potensi kejahatan dini serta dapat melakukan fungsi pencegahan (kejahatan)," tutur dia.
Dirinya berharap kepada rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaiman makna perisai pada logo Satpam. (*/Opo)
