Yogyapos.com (SLEMAN) - Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran Polres/ta dan instansi terkait terus mengintensifkan kegiatan kepolisian. Langkah ini dijalankan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah DIY.
BACA JUGA: Tim Advokasi Peduli Hukum Ajukan Permohonan Uji Materi Permensos Nomor 3 Tahun 2026
Sebagai langkah awal, Polda DIY telah melaksanakan operasi minuman keras (miras) dalam beberapa hari terakhir dengan hasil penyitaan sebanyak 3.509 botol miras dari berbagai jenis dan merek. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
BACA JUGA: Apel Siaga KOKAM DIY, Jangan Biarkan Toko Miras Berada di Tengah Pemukiman Warga
Selanjutnya, Polda DIY akan kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dijadwalkan akan dilaksanakan selama 10 hari, dengan sasaran antara lain praktik perjudian, prostitusi, miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan SIK mengatakan, kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi mengingat anev dan data tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan kasus kejahatan jalanan menjelang dan selama bulan ramadhan.
BACA JUGA: Kalurahan Prenggan Gelar Upacara Adat Nyadran Menyambut Ramadhan
"Berdasarkan data penindakan terakhir menjelang ramadan tahun ini, jajaran Polda DIY berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan berbagai modus, di antaranya 17 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 7 kasus pengeroyokan, dan 8 kasus penganiayaan yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan. Selain itu, terdapat 8 kasus perjudian dan 4 kasus prostitusi yang turut ditindak," kata Kombes Ihsan, Minggu (16/2/2026).
BACA JUGA: Rektor Universitas Insan Cita Indonesia: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
Selain Operasi Pekat, sebutnya, Polda DIY juga akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan ramadan dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya cenderung meningkat selama bulan Ramadan.
BACA JUGA: Prajurit Korem Pamungkas Ikuti Hans Mars 15 Kilometer, Ini Tujuannya
"Pelaksanaan KRYD, khususnya pada waktu menjelang dan sesudah sahur dan setelah salat tarawih. KRYD akan dilaksanakan melalui patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di titik-titik rawan," ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen penuh menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan. Polda DIY dan jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD maupun pelaksanaan Operasi Pekat.
BACA JUGA: Jelang Imlek 2577 Kongzili, Patung Dewa Bumi di Klenteng Gondomanan Dijamas
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah,”tandasnya.
Kepolisian juga mengimbau untuk tidak melaksanakan sahur on the road dan menyalakan petasan. Diharapkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif
BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional, DPD IWOI Sleman Terus Gulirkan Training Jurnalisme Warga
“Kami mengajak para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau pergaulan yang berisiko melanggar hukum," sebutnya.
"Dengan berbagai langkah preventif dan represif tersebut, Polda DIY berharap pelaksanaan ibadah Ramadan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan," sambungnya. (*/Opo)
