Apel Siaga KOKAM DIY, Jangan Biarkan Toko Miras Berada di Tengah Pemukiman Warga

share on:
Spanduk anti miras || YP-ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) DIY melaksanakan Apel Siaga, di Lapangan Kamdanen Donokerto Tegalrejo Sariharjo Ngaglik Sleman, Minggu (15/2/226). 

BAC JUGA: Rektor Universitas Insan Cita Indonesia: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI

Apel siaga ini sebagai respon atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyrakat Yogyakarta.

Turut hadir dalam Apel Siaga ini juga dihadiri Ir Ahmad Syauqi  (Anggota DPD RI), Ir Abdul Kadir (Anggota DRD Sleman), Muspika Ngaglik serta PDM Sleman. 

BACa JUGA: Raih 29 Medali, SMA Muhi Yogya Terbaik Nasional dalam Olimpicad ke-8 di Makassar

Wakil Ketua Bidang KOKAM & SAR PWPM DIY, Rizal Ismail menegaskan miras sebagai induk kejahatan. Ia juga menegaskan gerakan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan.

"Miras adalah induk dari segala kejahatan (Ummul Fawahish). Tidak bisa didiamkan ketika normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal biasa,” tandas Rizal.

BACA JUGA: Tim Advokasi Peduli Hukum Ajukan Permohonan Uji Materi Permensos Nomor 3 Tahun 2026

KOKAM DIY juga menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pengeroyokan satpam RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan yang diketahui merupakan anggota aktif KOKAM  hingga kini penanganan perkara oleh aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan.

"Kami mendesak aparat penegak hu kum bertindak tegas, profesional, serta terbuka. Ketegasan sangat diperlukan agar keadilan ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang, apabila kasus serupa kembali terjadi, pihaknya siap melakukan konsolidasi lebih luas dengan melibatkan KOKAM se Jawa," tegasnya 

BACa JUGA: Pemkab Sleman Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK DIY tentang LHP

Sementara itu, Anggota DPD RI dari DIY, Ir Ahmad Syauqi Soeratno MM  dalam arahannya kepada peserta apel siaga Kokam DIY menyampaikan kita tidak boleh dikepung toko miras. Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya, maka jangan membiarkan toko-toko miras berdiri bebas di tengah permukiman warga.

BACA JUGA: Geliat Wisata Grojokan Watu Purbo Kian Terasa, Menawarkan Eksotisme yang Khas

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi berteriak dari belakang layar, saatnya bersatu di lapangan menyelamatkan generasi masa depan," ungkapnya.

Menurutnya, dengan kerja sama serta kesadaran bersama, kita dapat mencipta kan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Syauqi mengajak masyarakat dan juga ormas  untuk lebih berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan miras juga kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penga wasan dalam penegakan Perda serta pe negak hukum  terhadap peredaran miras ilegal 

BACA JUGA: Satpol PP Sleman akan Gelar Operasi Penertiban Jam Operasi Rumah Hiburan

Dalam spel siaga ini juga dibacakan sikap Kokam DIY diantaranya, menolak peredaran miras yang menjadi sumber kejahatan dan kerusakan. Miras tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga memicu tindakan kriminal dan meng ganggu ketertiban masyarakat.Selain itu mendukung pihak kepolisian dan pemerintah dalam menindak tegas peredaran miras di Yogyakarta, khususnya di wilayah DIY dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari bahaya miras.

BACA JUGA: Epstein dan Dunia yang Dikuasai Kegelapan

Seusai Apel siaga kemudian dilanjutkan longmarmach menyelusuri Jalanl.Palagan sambil membawa spanduk bertulisan seperti, "Yogya Diintai Miras, Miras Bikin Gak Nyaman , Miras Adalah Maut, Mirasmu Meresahkan, Jogja Butuh Nyaman" kemudian dilanjutkan saresehan dengan narasumber HM Syukri Fadholi SH. (*/Agn)

 


share on: