Perhatian! Dilarang Mendaki Gunung Merapi

share on:
Visual Gunung Merapi saat siang hari || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengingatkan kembali bahwa pendakian Gunung Merapi, melalui jalur New Selo dan Sapuangin, masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Penegasan tersebut disampaikan melalui pengumuman dengan Nomor: PG. 61/T.36/TU/KSA.3.1/04/2025  tanggal 16 April 2025 tentang Penutupan Pendakian Gunung Merapi. Tembusan pengumuman disampaikan kepada  Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Jakartadan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Ditjen KSDAE, di Bogor. 

BACA JUGA: LBH Nusa Menempati Kantor Baru di Jalan Kabupaten Nomor 99 Sleman

"Hal ini dikarenakan status Gunung Merapi di siaga (level III)," kata Wahyudi dalam keterangannya yang disampaikan kepada yogyapos.com, Minggu (20/4/2025). 

BACA JUGA: Gugatan Perselisihan Perburuhan Dikabulkan, Iroel Terima Uang Kompensasi

Wahyudi membeberkan, beberapa dasar hukum penutupan tersebut, antara lain: yang pertama Surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Nomor 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018, tentang Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari normal ke waspada (level II).

BACA JUGA: Kuda 'King Argentina' dan 'Princess Gavi' Sabet Juara 1 di Kelas Berbeda

Lalu, Surat Edaran Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Nomor SE.04/BTNGM/TU/Ren /05/2018 tanggal 22 Mei 2018, tentang Penutupan Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. 

BACA JUGA: Syawalan Trah HB VII, Prof Edy: Paling Indah Adalah Saling Memaafkan

Ketiga, pasca diterbitkan Surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Nomor 523/45/BGV.KG/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga (Level III). 

BACA JUGA: Petani KWT Karanglo Panen Raya Padi, Dikemas Tradisi Wiwitan

Keempat berdasarkan Surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Nomor B139/GL.03/BGV.KG1/2025 tanggal 4 April 2025 tentang Laporan Aktivitas Gunung Merapi Tanggal 28 Maret - 3 April 2025. 

"Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat siaga," jelasnya.

BACA JUGA: Catat Tanggalnya! SMA Muhi Gelar 'Mawancarni' di Teras Malioboro

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada beberapa titik. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," pungkasnya. (Opo)

 

 

 


share on: