Pengurus Takmir Masjid dan Mushola se-Depok Bakal Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

share on:
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi takmir masjid dan musola di Aula Kantor Kapanewon Depok || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Ratusan ketua takmir masjid dan mushola se-Kapanewon Depok Sleman mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/2/2025). 

Kegiatan ini diinisiasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman. Dihadiri Panewu Depok H Wawan Widiantoro, Ketua DMI Sleman H Masuko Haryono dan jajaran pengurus Suripto dan Basuki Rahmat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman Novaria Sulistyo didampingi Taufik Seno Nugroho, Kepala KUA Depok H Fathoni serta Ketua DMI Depok KH Suryadi dan seluruh takmir se- Kapanewon Depok.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Para Pengemudi Online Momentum Percepat Revisi UU Tenaga Ketenagakerjaan

“Terima kasih atas dukungan dari DMI dan BPJS Ketenagakerjaan Sleman dalam sosialisasi di Kapanewon Depok ini, kegiatan ini diikuti 150 peserta,” ujar Wawan. 

Wawan menyatakan mendukung upaya program yang digulirkan, karena para takmir perlu  mendapatkan jaminan dan perlindungan dalam mengemban tugas agama.

“Program ini yang ditunggu dan sangat tepat sekali, dan diharapkan dapat bermanfaat bagi para takmir dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya. 

BACA JUGA: Periksa 315 Saksi, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Pariwisata

Sementara itu, Novaria Sulistyo mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi para takmir merupakan gebrakan baru di Kabupaten Sleman. 

“Mungkin program ini belum ada di kabupaten dan kota lain,” tandas Novaria. 

Dijelaskan, merujuk Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Tenaga Kerja Rentan Bidang Jaminan Sosial Keagamaan perlu dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Arena Perjudian di Ngestiharjo Digerebek Polisi, 10 Orang Diperiksa

“Dan yang menarik iuran paling murah dan kecil senilai Rp 10.800 per orang per bulan, setahun sebanyak Rp 129.600, dengan iuran itu para takmir akan ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” bebernya. 

Pihaknya berharap semua takmir bisa mengikuti program ini, untuk tahap pertama bagi imam, muadzin, marbot dan takmir atau sesuai yang disepakati para pengurus. 

“Prosedur dan cara pendaftaran serta teknis untuk mengklaim, seluruh formulir sudah disiapkan di kantor kami,” sambungnya.(Opo) 

 

 

 


share on: