Pengungkapan Clandestine Lab Ekstasi di Medan, Rasio Polisi Selamatkan 314.190 Jiwa

share on:
Dua tertsangka pasangan suami istri saat diiterogasi polisi || YP-ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratory atau pabrik rumahan yang memproduksi narkotika jenis ekstasi milik pasangan suami istri berinisial HK dan DK di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan hasil penyitaan barang bukti, clandestine lab tersebut dapat memproduksi ratusan ribu butir ekstasi.

BACA JUGA: LKBH UP 45 Berhasil Mempailitkan PT GST, Robinson Berstatus Tahanan 8 Tahun Penjara

“Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, seperti dilansir PMJNews, Jumat (14/6/2024).

Dari pengungkapan clandestine lab tersebut, lanjut Mukti, dapat menyelamatkan kurang lebih sekitar 314.190 jiwa. Dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk konsumsi perorangan dalam sehari.

BACA JUGA: Segera Bertolak ke Semarang, Ini Pesan Mantan Kajati DIY Ponco Hartanto

Menurut Mukti, pabrik ekstasi rumahan yang dikelola pasangan suami istri itu memproduksi sedikitnya 600 butir per minggu. Pabrik itu telah beroperasi enam bulan. Ekstasi yang diproduksi itulah yang diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Sumatra Utara.

“Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tukasnya. (*)


share on: