Penguatan Tata Kelola Dana Kalurahan, Gubernur DIY: Pemerintah Harus Amanah

share on:
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama pejabat terkait saat menuju kegiatan Laku Sasmita Amrih Nirmala dalam rangka penguatan pengelolaan dana kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, di Taman Budaya Embung, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sel

Yogyapos.com (YOGYA) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah harus menjadi penjaga amanah rakyat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

BACA JUGA: Dor! Ini Model Latihan Menembak Prajurit Korem 072/Pmk

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Laku Sasmita Amrih Nirmala dalam rangka penguatan pengelolaan dana kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, di Taman Budaya Embung, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA: Terungkap! Tersangka Pencuri Perangkat Gamelan Milik UGM Seorang Residivis

Ia juga menegaskan, Kalurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik dituntut mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Peringati Hari Otda dan Kartini, Beri Kesempatan Adil bagi Perempuan

Acara ini dihadiri Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono SSos MSi MSc, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr Ely Kusumastuti, serta jajaran Forkopimda DIY, para bupati/wali kota, kepala OPD, hingga lurah se-DIY.

BACA JUGA: Pengurus Baru IKG Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Bgini Harapan Bupati Endah

Turut memberikan sambutan, Kepala Dinas PMK2PS DIY KPH Yudanegara, bahwa Laku Sasmita Amrih Nirmala mengandung makna pentingnya kepekaan, kehati-hatian, dan kewaspadaan dalam menjalankan amanah, khususnya dalam pengelolaan keuangan kalurahan.

BACA JUGA: Diduga Depresi, Seorang Perempuan Penghuni Kos Lompat dari Lantai 2

”Dengan besarnya dana yang dikelola, dibutuhkan integritas serta komitmen yang kuat agar pengelolaan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan,” tandasnya.

 Sementara itu, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol.Boro Windu Danandito menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran publik yang tepat sasaran. Ia juga mengingatkan adanya potensi kerawanan tindak pidana korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, proyek fiktif, hingga pungutan liar.

BACA JUGA: Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan upaya pencegahan harus diperkuat melalui transparansi, tertib administrasi, serta partisipasi aktif masyarakat.

Sedangkan Deputi KPK RI Dr Ely Kusumastuti menekankan, penguatan tata kelola dana desa merupakan langkah strategis dalam menekan angka korupsi di tingkat desa. Ia mendorong optimalisasi pengawasan serta pemenuhan indikator Desa Antikorupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

BACA JUGA: Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kekerasan terhadap Anak di Daycare Little Aresha

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola keuangan kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. (*/Met)


share on: