Pemkab Sleman Serahkan Penghargaan IPKS 2025 kepada OPD Terbaik

share on:
Wabup Sleman Danang Maharsa menyerahkan penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025, Kamis (4/12/2025) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemkab Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI Statistik Sektoral Daerah, di RM Pringsewu Jalan Magelang, Kamis (4/12/2025).

BACA JUGA: BPBD Bantul Berpotensi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Tanah Amblas di Srikeminut

Dalam waktu bersamaan juga diserahkan penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025 oleh Wakil Bupati Danang Maharsa kepada OPD dengan IPKS terbaik kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan kategori Kapanewon.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan di Wirobrajan Dijerat Pasal Berlapis

Danang menyampaikan apresiasi sekaligus mengatakan bahwa acara ini adalah momentum tepat dalam penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, tepat dan adaptif. Ia berharap, Pemkab Sleman dapat menghasilkan data statistik yang berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral.

BACA JUGA: Kapolda DIY: Dukung Semua Kepala Dinas, Wujudkan Keamanan

“Saya berharap upaya Pemkab Sleman dalam menghasilkan data statistik berkualitas sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu data Kabupaten Sleman,” jelas Danang

BACA JUGA: Ini Empat Tersangka Pembunuhan di Wirobrajan, Motifnya Dendam

Penghargaan ini, tandas dia, bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Saya harap perangkat daerah terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik di masa yang akan datang.

BACA JUGA: Bumkal Pandansari Kini Punya Kandang Ayam Baru, Ujud Realiasi Permendes

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa melaporkan Penilaian Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

BACA JUGA: Tim BPK RI Sambangi Makorem 072/Pmk, Ini yang Dilakukan

Penilaian ini menjadi mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah serta prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

BACA JUGA: Rapimnas Parekraf KSPSI 2025 Mengusung Tema Pariwisata Hijau di Hotel Hilton

“Adapun penilaian IPKS yakni dilaksanakan berdasarkan struktur 5 Domain, 15 Aspek dan 22 Indikator. Domain merupakan area pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, dan indikator adalah informasi spesifik dari aspek pelaksanaan penyelenggaraan Statistik Sektoral yang dinilai,” ujar Budi

BACA JUGA: Mantan Jogoboyo Maguwoharjo Ajukan Banding, Ini Alasannya

Ia menambahkan keikutsertaan Perangkat Daerah dalam Penilaian IPKS Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, yaitu meningkat dari 80,43% menjadi 95,65%, atau naik sebesar 15,22% poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin tingginya komitmen Perangkat Daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.

BACA JUGA: Puluhan Guru SLB Ikuti Pengajaran Al-Qur'an Isyarat

Pada penghargaan tersebut pada kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, Dinas Pariwisata meraih terbaik 1, kemudian Dinas Lingkungan Hidup terbaik 2 dan Dinas Komunikasi dan Informatika terbaik 3. Kemudian untuk kategori Kapanewon, Kapanewon Seyegan meraih terbaik 1 kemudian diikuti Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping pada terbaik 2 dan 3. (*/Agn)


share on: