Yogyapos.com (SLEMAN) - Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY mencatat sebanyak 25.481 pelanggaran dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Angka pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5 persen atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus.
BACA JUGA: Kristanti Dilantik Sebagai Kajari Bantul, Rini Trinisngsih Asbin Kejati DIY
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.
"Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY," kata Ardi, Senin (28/7/2025).
BACA JUGA: Hingga Kini Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Ardi menjelaskan, tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan. Pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang. Polda DIY berupaya mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama," jelasnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengapresiasi dukungan masyarakat. "Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," ungkapnya.
BACA JUGA: Kejati DIY Sita 34 Dokumen dari Kantor Kominfo Sleman, Usut Dugaan Korupsi
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga. Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar tidak hanya terjadi selama operasi, tetapi menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta,"tampalnya. (Opo)
