Yogyapos.com (SLEMAN) – Dalam situasi seperti sekarang, kampus dan akademisinya tidak boleh berdiam diri ketika melihat terjadi pelanggaran moral dan etika pada praktik-praktik kenegaraan, di samping adanya perilaku curang, koruptif, nepotisme, serta pelanggaran norma-norma dan regulasi yang berlaku, yang justru disinyalir dilakukan para tokoh yang seharusnya memberikan keteladanan pada rakyat.
BACA JUGA: Terima Silaturahmi Pimpinan UWM, Mahfud MD Instruksikan Penguatan Pembelajaran Moral dan Etika
“Kampus harus ikut turun tangan agar berbagai praktik yang menyimpang dari norma, etika, dan hukum, bisa diluruskan, tidak terulang di masa depan,” tegas Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc dalaorasi pada acara ‘Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi’ yang berangsung di Balairung UGM, Selasa petang (12/3/2024).
Orasi antara lain diisi Prof Zainal Arifin Mokhtar, Wakil Rektor UGM Dr Arie Sudjito, Prof Koentjoro, Dr Amalinda Savirani, Dr Wuri Handayani, Dr Busyro Muqodas, dan Ketua BEM UGM Nugroho Prasetyo Aditama.
BACA JUGA: Aliansi Advokat Yogyakarta Desak Presiden Joko Widodo Meletakkan Jabatannya
Berbicara mewakili perguruan tinggi di luar UGM, Prof Edy menyatakan, Lembaga Pendidikan Tinggi dan Akademisi sebagai salah satuentitas di dalamnya, berperan dan bertanggung jawab bukan saja untuk transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga untuk membangun peradaban (development of civilization) untuk semua masyarakat, dan bahkan umat manusia.
Rektor UWM Yogya, Prof Edy Suandi Hamid MEc || YP-Dok UWM
“Oleh karena itu, kampus dan akademisi tidak boleh eksklusif, berada di balik tirai atau tembok, harus terlibat dalam persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan yang terjadi di lingkungannya, bahkan global. Inilah hal yang hakiki dari sebuah kampus yang secara subtantif berbuat mencerdaskan bangsa dan membangun peradaban,” ujarnya dalam acara yang dihadiri para Guru Besar UGM dan perwakilan PT lainnya di DIY.
BACA JUGA: UII Yogyakarta Desak Presiden Jadi Teladan dalam Etika dan Praktik Kenegarawanan
Sementara itu pernyataan Sikap Akademisi UGM yang disampaikan Prof Wahyudi Kumorotomo menyatakan, antara lain bahwa universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuandan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Diserukan juga, para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi.
Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi. Juga menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Forum 2045 Sebut Indonesia di Tepi Jurang Tuna Etika, Ajak Rezim Tobat Moral
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah untuk secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligark dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya. (*)