Yogyapos.com (SLEMAN) – Gelombang kritisisme kalangan akademisi terhadap rezim Joko Widodo (Jokowi) membuncah dari Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) melalui pernyataan sikap bertajuk ‘Indonesia Krisis Kenegarawanaan’, yang dibacakan langsung oleh Rektor Prof Fathul Wahid ST MSc PhD, di Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14,5, Sleman.
Pembacaan pernyataan sikap diikuti unsur dosen, alumni dan mahasiswa UII ini menyusul aksi serupa oleh akademisi UGM yang berlangsung pada sehari sebelumnya, di Boulevard Kampus Bulaksumur.
BACA JUGA: Dr H Syahganda Nainggolan : Pemuda, Bangkit Melawan atau Mati Kelaparan?
Fathul menyatakan dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
“Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023,” tegasnya.
BACA JUGA: Debat Cawapres, Nabil Kalabe'en: Gibran Lelah, Mahfud Elegan, Muhaimin Iskandar Cetar!
Ia menyebut, putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.
Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.

“Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” tandasnya disambut aplaus.
BACA JUGA: Debat Cawapres, Dr Syahganda Nainggolan: Saya Berterima Kasih pada Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD
Fathul sampai padas suatu kesimpulan bahwa situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. Menanggapi hal itu, civitas akademika Universitas Islam Indonesia menyatakan:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
BACA JUGA: Hj Widja Ani Setyawati, Caleg DPRD DIY Konsen Majukan Pendidikan Anak dan Pembinaan UMKM
4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan.
Tokoh-tokoh alumni || YP-Ist
Usai pembacaan pernyataan sikap dilanjutkan orasi oleh sejumlah peserta. Tampak hadir diantaranya Dr Mukmin Zaki SH, Advokat Aprilia Supaliyanto MS SH, Agus Slamet Hidayat SH, dan Advokat Fahrur Rozi.
BACA JUGA: Pesan Perubahan dari Yogya: Anies Baswedan Gaungkan Keadilan dan Persatuan
Advokat senior Aprilia Supaliyanto SHa dalam orasinya menyatakan bahwa diluar UII sebagai lembaga pendidikan yang tidak partisan tetapi sebagai warga bangsa harus memiliki keberpihakan.
Ditandaskan, secara politik saat ini merupakan kondisi terburuk sepanjang sejarah republik ini. Kini bukan saja krisis kenegarawanan tetapi juga krisis demokrasi, moral, etiket dan adab. Dan itu justru dilakukan oleh para pengelola negara.
“Menyedihkan! Demokrasi yang diperjuangkan berdarah-darah di tahun 1998 diperkosa habis-habisan hanya karena ambisi seseorang dan kelompok tertentu untuk melanggengkan kekuasaannya. Ini tentu tidak bisa kita biarkan,” seru Aprilia seraya mengajak seluruh civitas akademika maupun alumni untuk melakukan upaya penyelamatan. (Met)
