Yogypos.com (SLEMAN) - Mutasi pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Pertanahan Kabupaten Sleman merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran organisasi, namun di awal tahun 2025 ini berbeda, lantaran jumlahnya cukup banyak.
Langkah ini merupakan kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yang berlaku di seluruh Kantah se-Indonesia. Sedangkan proses mutasi di tingkat Kantah merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kakanwil.
BACA JUGA: Catatan Micky Hidayat tentang Penyair Ulfatin Ch dan 'Gelombang Laut Ibu'
“Total yang dimutasi tahap pertama ada 60 pegawai, ini yang sudah keluar ada 24 orang, nanti bulan Februari masih ada lagi,” kata Amin Mukti, pegawai Jabatan Fungsional (JF) SDM Kantah Sleman kepada yogyapos.com, Rabu (22/1/2025).
Amin menjelaskan, sesuai kebijakan, pegawai tingkat pelaksana yang bertugas lebih dari 5 tahun di satu kantor akan dimutasi. Untuk di Kantah Sleman, pelaksanaan mutasi sesuai SK tanggal 6 dan 13 Januari, kemudian masih menunggu diterbitkan SK tanggal 3 dan 10 Februari 2025.
BACA JUGA: Peradi Pergerakan Sleman Disambut Positif Kapolda DIY, Realisasi Program Eksternal
“Kebetulan seluruh yang dimutasi masih di lingkup provinsi (DIY), ada yang ke Kantah Kulonprogo, Bantul ada juga yang di Kanwil DIY,” ungkapnya.
Dikatakan, mutasi ini sebenarnya merupakan pola kepegawaian yang lazim dilakukan, bertujuan untuk penyegaran organisasi, namun mutasi dalam jumlah banyak baru kali ini. Biasanya perpindahan terjadi di jajaran struktural (pejabat), itupun dalam jumlah tidak banyak.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Pencurian di Pos Damkar Godean Dituntut Penjara 1 Tahun
“Biasanya perpindahan di struktural, biasanya di struktural ada 6 orang, kadang ada 4 personel pindah. Mutasi secara besar-besaran belum pernah, kalau di Kantah Sleman hampir 50 persen pindah, kalau saya dimutasibsih biasa saja,” sambungnya.
Informasi yang dihimpun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Sosialisasi Penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: Penyair Ulfatin Ch Membaca 'Gelombang Laut Ibu'
“Pada prinsipnya, kita ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat," jelas Menteri Nusron.
Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025. “Bapak/Ibu sekalian kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti di mana seseorang, baik itu Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 dan Jabatan Fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terang dia.
la menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat.
BACA JUGA: Seniman-Budayawan Yogya Usulkan Hari Kebudayaan, Ini Respons Menteri Fadli Zon
“Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai maupun SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN. (Opo)
