Yogyapos.com (YOGYA) – Advokat M Syafei SH menegaskan, maka posisi single bar yang disuarakan Menko KUMHAM Yusril Ihza Mahendra, tidak tepat untuk diberlakukan bagi organisasi advokat di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan senior Advokat Yogyakarta saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Pergerakan, di Canton Hotel Yogyakarta, Minggu (15/12/2024). Muscab diikuti DPC Yogya, Sleman, Bantul, Wonosari dan Kulonprogo.
BACA JUGA: Berlangsung di FH UGM, Ujian Profesi Advokat Peradi Yogyakarta Diikuti 148 Peserta
Sebelumnya, Syafei menguraikan Sejarah berdirinya organisasi advokat di Indonesia secara detail. Bahwa pada mulanya organisasi advokat dibentuk sebagai bagian dari perjuangan penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi kekuasaan.
Nurmala SH || YP-Ist
“Secara internal untuk kebutuhan para advokat itu sendiri sebagai bagian dari unsur penegak hukum. Secara ekternal adalah demi kebutuhan masyarakat memeroleh keadilan, terutama ketika berhadapan dengan kekuasaan yang cenderung korup,” ujarnya.
BACA JUGA: BPH Unjaya Audiensi ke Korem 072/Pmk, Ini yang Dibicarakan
Seiring perjalanan waktu, tumbuh sejumlah organisasi advokat. Sejak terbiut UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, diamanatkan agar terbentuk wadah tunggal advokat (single bar association). Hal itu sudah pernah diupayakan melalui pertemuan di Pontianak, namun berujung gagal.
“Kegagalan tersebut mengindikasikan kebutuhan zaman tidak menghendaki adanya wadah tunggal. Wadah tunggal hanya impian usang yang memang tak sesuai. Sebaliknya multi bar association merupakan yang ideal. Seperti juga di dunia jurnalistik, banyak organisasi jurnalistik, tapi mereka tetap tunduk pada satu Dewan Pers manakala terjadi pelanggaran etik maupun hukum,” urainya.
BACA JUGA: Kejari Sleman Segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Sementara itu, Muscab yang dibuka Nurmala SH dari DPP ini dihadiri sebagian pengurus dan sesepuh Advokat M Syafei, Kardi dan Dr Drudiman SH. Berlangsung akrab dan secara aklamasi masing-masing pengurus memilih Ketua DPC Yogya Fahrurrozi, Ketua Bantul Sigit Fajarohman SH, Ketua DPC Sleman Marpaung SH, Ketua DPC Wonosari Awang Guntoro SH danKetua DPC Wates Dani Dadang.
Para pengurus DPC Peradi Pergerakan di DIY || YP-Ist
Nurmala meminta agar DPC di Daerah Istimewa Yogyakarta lebih memperhatikan anggota untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan profesi, memberi pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA: Penelusuran Motif Polisi Tembak Polisi di Markas Polisi, Akankah Berkembang?
“Kita di DIY ini harus satu komitmen, terutama memerhatikan kebutuhan hukum Masyarakat. Itu pesan penting Pak Ketua Umum kita,” tandas Nurmala. Adapun Pek Ketua Umum yang dimaksud adalah Sugeng teguh Santoso yang juga Ketua Indonesia Polce Watch. (*/Red)
