Yogyapos.com (SLEMAN) – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat secara serentak di 39 kota Indonesia, tak terkecuali Yogyakarta, pada Sabtu (14/12/2024).
Khusus Yogyakarta, ujian tersebut diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gajahmada, diikuti 148 peserta. Mereka merupakan peserta yang mendaftar melalui DPC Peradi Yogya, Sleman, Bantul, Wonosari dan Kulonprogo.
BACA JUGA: Kejari Sleman Segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kordinator Wilayah (Korwil) Peradi Yogyakarta, Advokat Suyanto Siregar SH melalui rilis yang diterima yogyapos.com, Sabtu (14/12/2024) malam mengungkapkan UPA kali ini terjadi peningkatan dibandingkan gelombang sebelumnya, serta berlangsung kondusif sesuai dengan harapan panitia.
Materi soal UPA yang tersegel || YP-Ist
“Animo peserta bagus. Mereka meyakini dan mempercayai kualitas pelaksanaan UPA oleh Peradi, bahkan sudah datang ke tempat ujian sejak setengah jam sebelum acara dimulai pukul 07.30 WIB. Ini salah satu indikator keseriusan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua Terdakwa Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Divonis Lepas, Tim Kuasa Hukum Mengapresiasi
Bahkan, tandas advokat yang juga anggota Tim Pengawas, ini suasana saat mengerjakan soal-soal ujian pun sangat tenang. Tentang bagaimana hasilnya, itu persoalan lain karena semuanya hasil test diserahkan ke DPN.
“Semua soal tersegel. Demikian pula hasil pengerjaan peserta dimasukkan lagi ke dalam tempat yang kemudian disegel dan diserahkan ke DPN. Hasilnya akan diumumkan sesuai waktu yang ditentukan oleh panitian dari DPN,” jelasnya.
Panitia dan Tim Pengawas UPA Peradi || YP-Ist
Sementara itu, Koordinator Tim Pengawas dari DPN Peradi Viator Harlen Sinaga SH MH mewakili Ketua Panitia UPA R Dwiyanto Prihantono SH MH mengatakan, UPA kali ini merupakan yang ke-29 sejak Peradi didirikan.
BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari Lakukan Oral Sex Saat Insiden, Kini Ditahan di Mapolresta Sleman
“Ini UPA yang ke-29 sejak lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Diselenggarakan serentak di 39 kota dari Aceh sampai Manokwari, diikuti 3.080 peserta,” katanya.
Lulus UPA, jelas dia, adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh Paradi dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat. (*/Red)
