Yogyapos.com (SLEMAN) - Polsek Ngaglik mengamankan pria berinisial FPN (22) warga Sukoharjo Kapanewon Ngaglik Sleman, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya inisial S (66), seorang purnawirawan Polisi.
Kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif yang sebenarnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwannya, diduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Obat Perangsang Sesama Jenis, Tiga Pelaku Dijebloskan ke Tahanan
Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri membenarkan kejadian tersebut. Pembunuhan terjadi sekitar pukul 20.25 WIB di Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman.
“Jadi korban inisial S ini merupakan ayah kandung dari tersangka berinisial FPN,” kata Kompol Mashuri menjawab konfirmasi yogyapos.com, Selasa (23/7/2024).
Dari pemeriksaan dan olah TKP, dugaan sementara korban meninggal lantaran mendapatkan pukulan palu besar (palu pemecah batu) pada bagian kepala. Sementara motifnya lantaran sakit hati dengan korban karena dilarang mencari kerja.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Komitmen Melindungi Kesehatan Masyarakat
“Korban meninggal diduga karena pukulan palu besar pada bagian kepala, setelah diketahui meninggal dunia, jazadnya sempat ditaruh di bawah tempat tidur oleh pelaku,” jelas Mashuri.
Diungkapkan, awalnya salah satu anggota keluarganya hendak menjenguk korban, namun merasa curiga lantaran rumah dalam keadaan gelap gulita. Saat berhasil masuk rumah langsung menyalakan lampu dan didapati bercak-bercak darah di kamar tidur korban.
BACA JUGA: Prof Haedar Nashir Jalani Coklit Pilkada 2024, Imbau KPU Profesional dan Masyarakat Jangan Golput
Seketika itu pelaku kembali mengayunkan palu ke arah saksi namun gagal, dengan bantuan saksi yang lain akhirnya pelaku berhasil dibekuk. “Selain tersangka kita amankan pula barang bukti berupa satu buah palu besar,” tandasnya.
Guna mengetahui kondisi kejiwaannya, petugas telah membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia Pakem.
“Sekitar pukul 04.00 WIB tersangka kami bawa ke RS Ghrasia Pakem,” pungkas Kapolsek. (Opo)