Pemkab Sleman Komitmen Melindungi Kesehatan Masyarakat

share on:
Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Ruang Rapat Bupati Sleman, Senin (22/7/2024) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Upaya peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Ruang Rapat Bupati Sleman, Senin (22/7/2024).

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo.

BACA JUGA: Tiga Jemaah Haji Bantul Wafat dan Dimakamkan di Makkah, 1.042 Orang Tiba di Rumah Masing-masing

“Kerjasama ini menjadi upaya kami dalam membuktikan komitmen Pemkab Sleman dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat untuk dikomsumsi. Terlebih untuk saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat. Hal ini menuntut kita untuk pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat,” kata Bupati.

Ia juga berharap kerjasama ini nantinya dapat menjamin keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman dan lebih lanjut akan berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: Prof Haedar Nashir Jalani Coklit Pilkada 2024, Imbau KPU Profesional dan Masyarakat Jangan Golput

Kustini mengatakan untuk memudahkan UMKM Sleman memiliki extra value sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah. Nantinya Pemkab Sleman akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: Pucanganom Rongkop, Oase Kehidupan Berbasis Kemandirian

“Saya berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing,” tandas Kustini

Sementara itu, Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyampaikan bahwa kerjasama merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya. Ia mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan ini maka kerjasama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut. 

BACA JUGA: JCW Minta Polisi Menahan Tersangka Pungli Oknum Lapas Cebongan

“Lingkup kerjasama yang dilakukan yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya

Ia berharap dengan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu.(*/Agn)


share on: