Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kapanewon Sleman menyelenggarakan Gelar Dolanan Anak dalam rangka 13 tahun Undang Undang Keistimewaan DIY, di Kantor kapanewon setempat, Rabu (27/8/2025).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa yang hadir langsung dalam acara tersebut mengapresiasi acara dalam rangka melestarikan permainan anak tradisional ditengah maraknya penggunaan gawai pada anak.
BACA JUGA: Forum Advokasi Pemerhati Perumahan Rakyat: Tolak Tunjangan Perumahan DPR!
Menurutnya, dalam permainan atau dolanan anak tradisional terdapat nilai-nilai positif yang baik bagi perkembangan motorik dan sensorik anak.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan acara ini dalam rangka melestarikan dolanan anak tradisional. Dolanan anak tradisional memiliki nilai-nilai positif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Danang
Lebih lanjut, Danang mengatakan Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya salah satunya dolanan anak yang saat ini pamornya mulai tergerus oleh teknologi dan gawai.
Sementara itu, Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi melaporkan bahwa gelar dolanan anak dilaksanakan dalam rangka 13 tahun UU keistimewaan DIY. Ia berharap dengan kegiatan ini menjadi motiviasi untuk meningkatkan taraf pembelajaran di tingkat usia paud.
Kegiatan ini didanai oleh Dana Keistimewaan DIY serta bertujuan melestarikan budaya jogja melalui gelar dolanan tradisional anak dan meningkatkan kterampilan anak khususnya di Kapanewon Sleman sekaligus menjadi media pembelajaran untuk persiapan masuk jenjang sekolah dasar.
BACA JUGA: Jumhur Tegaskan 3 Juta Keluarga Besar Buruh KSPSI Tak Ikut Demo 28 Agustus
“Harapan kita semoga kegiatan ini bisa mendukung pencapaian Kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak,” kata Rasyid
Acara ini diikuti oleh Satuan Paud Sejenis atau SPS se-Kapanewon Sleman dan Sekolah Dasar di Kapanewon Sleman. (*/Agn)
