Kasus Tabrak Lari Menewaskan Korban Masih dalam Penanganan Satlantas Polres Bantul

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) – Kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pleret Bantul, pada 25 November 2023, hingga kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Bantul.

“Lakalantas yang diduga tabrak lari itu hingga kini masih kami tangani dan dalami,” kata Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro Arryan melalui Kasi Humas Polres ini Iptu I Nengah Jeffry menjawab konfrmasi yogyapos.com, Rabu (6/12/2023)

BACA JUGA: Tim Advokasi TKD DIY Prabowo-Gibran Sambangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?

AKP Satya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keterangan EW (20) warga Bantul yang diduga selaku pengendara sepeda motor Honda Pcx dan ada kemungkinan terlibat dalam laka lantas tersebut.

EW mengendarai sepeda motor Honda Pcx dari rumah di Dusun Ngenep Terong Dlingo Bantul hendak ke Seturan Yogya. Diduga sesaat sebelum terjadinya laka lantas sepeda motor Honda Pcx  melaju dari arah selatan ke utara, mendahului sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai korban, Nuryani (42) warga Dlingo Bantul. Karena posisi kendaraan korban agak ke kanan, sehingga terjadi benturan.         

BACA JUGA: Prajurit Dituntut Jaga Kesehatan yang Prima

Akibatnya sepeda mogor Honda Supra X terjatuh di jalan aspal dan sepeda mogor Honda Pcx sempat oleng namun tidak terjatuh. Pasca lakalantas itu, EW meninggalkan tempat kejadian dan tidak menolong korban.       

“Korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. Kami telah melakukan crosscek ke TKP dan memeriksa saksi-saksi,” katanya.

BACA JUGA: AKBP Michael Risakotta Ingatkan Jajarannya Bersikap Netral dalam Pemilu

Disebutkan, jika nantinya pihak korban ingin menempuh jalur hukum polisi siap menaganinya sesuai perundangan-undangan yang berlaku. “Jika kedua belah pihak akan menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan, polisi juga mempersilahkanya,” kata Kasatlantas. (Spd)

 

 


share on: