Yogyapos.com (BANTUL) - Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengingatkan seluruh personel di jajarannya tetap menjaga netralitas saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Netralitas itu harus dilakukan, sehingga seluruh personel mulai dari tingkat Polres hingga Polsek fokus dalam pengamanan Pemilu 2024, tanpa adanya intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan. Saya terus mengingatkan personel Polri di Bantul, agar menjaga netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024,” tegas Michael dalam arahannya di Bantul, Selasa (5/12/2023).
BACA JUGA: Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris
Sikap netral itu, kata dia, harus dimiliki setiap polisi dalam mengawal Pemilu serentak 2024 sesuai aturan. Bahkan tidak boeh menggunakan fasilitas dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu.
“Untuk menjaga netralitas Pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung salah satu partai atau pasangan calon,” tegasnya.
BACA JUGA: Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ini yang Dilakukan Kejari Sleman
Salah satu aturan yang mengatur netralitas polisi itu tertuang dalam UU Nomor 2/2002 tentang Polri, dimana pada pasal 28 ayat (1) berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Sementara itu pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib , terkendali, selama masa pemilihan umum,” ujarnya.
BACA JUGA: Federasi Buruh Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KSPSI di 12 Propinsi Siap Menangkan 'AMIN'
Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, personel Polri selalu diingatkan untuk tetap menjalankan tugas utama yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian dan pengawasan, serta represif yaitu penegakan hukum.
“Diharapkan seluruh personel juga tidak lupa menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama melaksanakan tugas,” pungkas Kapolres. (Spd)
