Kajati DIY: Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Menyeluruh

share on:
Kajati DIY Riono Budisantoso menyampaikan trofi dan hadiah kepada pemenang || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (YOGYA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggelar acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs se-Kota Yogyakarta dalam rangka Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025, di Aula Kejati DIY, Selasa (29/7/2025).

Lomba cerdas cermat diikuti 41 sekolah, tampil sebagai pemenang, yaitu  Juara I SMPN 6 Yogyakarta, Juara II SMP Pangudiluhur dan Juara III SMPN 12 Yogyakarta. 

BACA JUGA: Hingga Kini Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

"Lomba cerdas cermat menggandeng Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahRaga Kota Yogyakarta. Kegiatan ini sebagai bagian dari kampanye bersama kita dalam menegakkan nilai-nilai anti korupsi di tengah masyarakat," kata Kajati DIY Riono Budisantoso dalam sambutannya yang dibacakan Wakajati Neva Sari Susanti.

Menurut Kajati, korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan budaya dan karakter. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. 

BACA JUGA: Kristanti Dilantik Sebagai Kajari Bantul, Rini Trinisngsih Asbin Kejati DIY

"Kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk nyata dari pencegahan tersebut. Melalui lomba cerdas cermat, kita tanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada generasi muda sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan,"jelasnya.

"Mari bersama-sama kita jadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelopor gerakan anti korupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial," sambungnya.

BACA JUGA: ARPI Kirim Surat ke Kejagung Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyerahan dokumen kependudukan kepada kelompok rentan merupakan langkah konkrit dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat secara adil dan merata. Dokumen kependudukan bukan hanya simbol identitas, tetapi juga kunci akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. 

"Dengan terpenuhinya hak administrasi kependudukan ini, kita turut mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang seringkali menimpa kelompok masyarakat yang lemah,"ungkapnya.

BACA JUGA: 74 Pelajar Siap Sebagai Paskibraka Sleman

Ia menandaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun organisasi sosial, dalam membangun budaya anti korupsi yang berakar kuat di setiap lapisan masyarakat. Dokumen yang diserahkan berupa akta kelahiran, kartu keluarga maupun Kartu Identitas Anak (KIA) Kelompok Rentan.

"Kami serahkan kepada perwakilan dari Kota Yogyakarta sebanyak 7 orang, Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang, Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 6 orang dan Kabupaten Bantul sebanyak 3 orang," bebernya.

BACA JUGA: Kasau Marsekal Mohamad Tonny: Ketulusan Jiwa Merupakan Kekuatan TNI AU

Pemberian trofi dan hadiah disampaikan oleh Kajati DIY Riono Budisantoso dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito. Kegiatan dihadiri para asisten pada Kejati DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Kidul, Kabag TU, koordinator dan guru pendamping dari masing-masing sekolah. 

BACA JUGA: Kata Danang Maharsa, Upaya Penurunan Stunting Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, peserta dari SMPN 12 Yogyakarta mengaku bangga bisa tampil gemilang dalam lomba cerdas cermat, selain itu dengan mengikuti kompetisi ini bisa menambah wawasan terkait bahaya korupsi.

"Dengan mengikuti lomba ini kita jadi paham soal korupsi dan dampaknya, serta dapat meningkatkan integritas untuk menjauhi perilaku korupsi,"kata Danis Moren Nugroho, siswa kelas IX. (Opo)

 

 

 


share on: